Desain Perlindungan Sosial Harus Sentuh Kelompok Terdampak Covid-19
Selasa, 01 September 2020 - 13:14 WIB
loading...
Di tengah pandemi, produksi tahu tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Seperti terlihat di tempat pembuatan tahu di UMKM Industri tahu rumahan di kawasan Ciledug, Tangerang, Banten, Senin 31 Agustus 2020. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Lembaga riset kebijakan publik The Indonesian Istitute menilai komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap adalah langkah tepat untuk mendorong pemulihan sosio-ekonomi krisis Covid-19 .
Pada 2021, pemerintah menganggarkan sedikitnya Rp419,3 triliun untuk merealisasikan berbagai program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Pra Kerja, dan program lainnya dengan tujuan mengarah perlindungan sosial berbasis siklus hidup (lifecycle social security schemes).(Baca juga: DPR Minta Semua Pihak Terlibat Aktif Kembangkan Vaksin Merah Putih )
“Desain perlindungan sosial yang mengarah pada siklus hidup diharapkan dapat menyentuh kelompok rumah tangga paling terdampak Covid-19, terutama mereka yang memiliki lebih banyak anak, anggota keluarga lansia dan orang dengan disabilitas,” tutur peneliti bidang Sosial TII, Nopitri Wahyuni kepada SINDOnews, Selasa (1/9/2020).
Dalam upaya penguatan perlindungan sosial, tantangan pemerintah dimulai dari urusan memperbaiki data. Kenyataannya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diampu Kementerian Sosial saat ini belum banyak menangkap kondisi kelompok masyarakat paling rentan secara sosio-ekonomi. Apalagi, buruknya persoalan data tersebut membuat tahap penyaluran bantuan berjalan amat lambat atau bahkan tidak tepat sasaran. (Baca juga: 100 Dokter Wafat, Reisa Broto Asmoro Ingatkan Pandemi Belum Tamat
Catatan Kementerian Keuangan per 5 Agustus 2020 lalu, baru 41,85% dari keseluruhan anggaran perlindungan sosial Covid-19 dari total pagu Rp203,9 triliun. Artinya, baru terserap Rp85,34 triliun pada pertengahan tahun ini.
Pada 2021, pemerintah menganggarkan sedikitnya Rp419,3 triliun untuk merealisasikan berbagai program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Pra Kerja, dan program lainnya dengan tujuan mengarah perlindungan sosial berbasis siklus hidup (lifecycle social security schemes).(Baca juga: DPR Minta Semua Pihak Terlibat Aktif Kembangkan Vaksin Merah Putih )
“Desain perlindungan sosial yang mengarah pada siklus hidup diharapkan dapat menyentuh kelompok rumah tangga paling terdampak Covid-19, terutama mereka yang memiliki lebih banyak anak, anggota keluarga lansia dan orang dengan disabilitas,” tutur peneliti bidang Sosial TII, Nopitri Wahyuni kepada SINDOnews, Selasa (1/9/2020).
Dalam upaya penguatan perlindungan sosial, tantangan pemerintah dimulai dari urusan memperbaiki data. Kenyataannya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diampu Kementerian Sosial saat ini belum banyak menangkap kondisi kelompok masyarakat paling rentan secara sosio-ekonomi. Apalagi, buruknya persoalan data tersebut membuat tahap penyaluran bantuan berjalan amat lambat atau bahkan tidak tepat sasaran. (Baca juga: 100 Dokter Wafat, Reisa Broto Asmoro Ingatkan Pandemi Belum Tamat
Catatan Kementerian Keuangan per 5 Agustus 2020 lalu, baru 41,85% dari keseluruhan anggaran perlindungan sosial Covid-19 dari total pagu Rp203,9 triliun. Artinya, baru terserap Rp85,34 triliun pada pertengahan tahun ini.
Lihat Juga :