Soal Korban Judi Online Dapat Bansos, Mensos Risma: Sepanjang Miskin Dia Berhak

Jum'at, 14 Juni 2024 - 17:25 WIB
loading...
Soal Korban Judi Online...
Mensos, Tri Rismaharini menanggapi pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang mengatakan korban judi online dapat dimasukkan ke DTKS dan mendapat bansos. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menanggapi pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang mengatakan korban judi online dapat dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mendapat bantuan sosial (bansos). Risma mengaku siap untuk memberikan bansos selagi mereka telah masuk dalam daftar DTKS.

"Iya enggak apa-apa, ini ada yang kirim surat ke saya. Dia katanya bekas korban HAM berat. Ya dia sepanjang dia miskin dia berhak. Judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh negara ya saya siap. Pokoknya miskin," ujar Risma kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).



"Ya kalau orangnya tau, ya it's oke lah. Pekerja imigran ke saya, TPPO ke saya, kusta ke saya, enggak apa-apa. Saya pahalanya banyak," sambungnya.

Namun dia, menegaskan bahwa para korban judi online itu telah masuk dalam data DTKS. Risma menjelaskan bahwa ada ratusan korban TPPO yang dibantu Kemensos karena telah masuk ke DTKS.

"Ya harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya kan enggak bisa, seperti TPPO kami punya. Jadi kami kemarin pekerja imigran itu ada 290 berapa yang dikeluarkan dari tahanan Malaysia. Itu ya kita bantu, kita tangani. Tapi kan ada datanya," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa banyak korban judi online menjadi orang miskin. Dia pun mengaku bantu korban judi online masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos).

"Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Akibat dampak tersebut, kata Muhadjir, pihaknya banyak memberikan advokasi bagi korban judi online. Bahkan dirinya memasukkan mereka ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menerima bansos.



"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1840 seconds (0.1#10.140)