Pendanaan Terorisme Kian Canggih, Berubah Seiring Perkembangan Teknologi
loading...
A
A
A
Ketua PPATK Dian Ediana Rae menyatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pihak terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT. Misalnya dengan lembaga pengatur dan pengawas keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta penegak hukum.
“Subsistem pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT mulai lembaga intelijen keuangan yakni PPATK, pihak pelapor, lembaga pengatur dan pengawas keuangan, serta aparat penegak hukum harus berperan aktif,” katanya. (Sabir Laluhu)
“Subsistem pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT mulai lembaga intelijen keuangan yakni PPATK, pihak pelapor, lembaga pengatur dan pengawas keuangan, serta aparat penegak hukum harus berperan aktif,” katanya. (Sabir Laluhu)
(ysw)