Pendanaan Terorisme Kian Canggih, Berubah Seiring Perkembangan Teknologi

Selasa, 01 September 2020 - 07:08 WIB
loading...
A A A
Ketua PPATK Dian Ediana Rae menyatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pihak terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT. Misalnya dengan lembaga pengatur dan pengawas keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta penegak hukum.

“Subsistem pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT mulai lembaga intelijen keuangan yakni PPATK, pihak pelapor, lembaga pengatur dan pengawas keuangan, serta aparat penegak hukum harus berperan aktif,” katanya. (Sabir Laluhu)
(ysw)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2290 seconds (0.1#10.140)