Pendanaan Terorisme Kian Canggih, Berubah Seiring Perkembangan Teknologi

Selasa, 01 September 2020 - 07:08 WIB
loading...
Pendanaan Terorisme...
Foto: dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Modus pendanaan terorisme selalu berubah seiring perkembangan teknologi. Mereka selalu mencari alternatif jika jalan utama yang biasa digunakan menemui jalan buntu atau berhasil diungkap aparat.

Artinya, jika sudah kesulitan masuk ke sistem lama, mereka akan bergerak mencari sistem lain. Salah satu kasus yang sudah terjadi adalah penyalahgunaan financial technologi (fintech) untuk aksi terorisme dan tindak pidana ekonomi yang dilakukan Bahrun Naim, salah seorang tokoh yang mendalangi berbagai aksi teror di Indonesia. (Baca: Waspadai Doktrin Teror Lewat Media Sosial)

Bahrun menggunakan sejumlah akun pembayaran daring, PayPal dan Bit Coin untuk pendanaan terorisme. Keduanya merupakan alat pembayaran virtual yang dapat digunakan untuk transaksi oleh seluruh pengguna internet di seluruh dunia. Bahkan, ada pembiayaan lain yang menggunakan modus impor rokok ilegal.

Beberapa kelompok terorisme salah satunya Jamaah Ansharut Daulah (JAD), menerima aliran dana dari luar negeri. Setelah menerima uang tersebut, kelompok itu membawa dana ke Indonesia. Dalam satu kali kesempatan, Polri sempat mendeteksi aliran dana tersebut berasal dari lima negara, yakni Trinidad dan Tobago, Maladewa, Jerman, Venezuela, dan Malaysia.

Dana tersebut dipakai untuk sejumlah kepentingan dan kebutuhan, dari merekrut anggota baru, membeli senjata, membeli bahan peledak, melakukan pelatihan, hingga menopang kehidupan atau memberi biaya hidup bagi keluarga pelaku terorisme yang tewas sebelumnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah menemukan fakta ancaman 'laundering offshore' yang dilakukan untuk pendanaan terorisme. Para pelaku tidak lagi menikmati hasil kejahatan melalui uang tunai atau aset lainnya, tetapi memanfaatkan teknologi informasi. (Baca juga: Ngamuk di Acara Agustusan, 22 Anggota Ormas DIbekuk)

Tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) memanfaatkan adanya inovasi keuangan digital, seperti penghimpunan dana melalui crowd funding dan penggunaan virtual currency sebagai sumber kegiatan terorisme. Inovasi keuangan digital dan realita penggunaan virtual currency dalam financial crime dapat mempertinggi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme. Tidak jauh berbeda dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Teranyar, PPATK menemukan pola pengumpulan dana jaringan di Indonesia telah berubah dari ilegal ke legal, misalnya bisnis kecil-kecilan dengan menjual herbal, jual-beli pulsa, servis elektronik, penjualan buku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Dampak Nyata Perang...
Dampak Nyata Perang Iran dan AS-Israel Terhadap Keamanan Indonesia
Zero Terrorist Attack...
Zero Terrorist Attack di Era Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Lemkapi: Pencapaian Besar Polri
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
Penembakan Guncang Masjid...
Penembakan Guncang Masjid Terbesar San Diego AS, 5 Tewas, Termasuk 2 Tersangka
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Rekomendasi
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Konflik Memanas, Ruben...
Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak
Berita Terkini
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved