Peningkatan Kapasitas Daerah, Mengawal Janji Politik

Senin, 09 Desember 2024 - 09:08 WIB
loading...
A A A
Kegagalan dalam menerjemahkan janji politik menjadi program yang konkret dan terukur dapat berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat kepada pimpinan daerah. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2024 menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dapat mengalami fluktuasi berdasarkan kinerja yang dirasakan oleh masyarakat.

Oleh sebab itu, penting bagi pimpinan daerah dan dinas terkait untuk memastikan bahwa program yang dijalankan sesuai dengan janji yang telah disampaikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Demi mampu merealisasikan janji politik menjadi program kerja yang konkret, terukur, dan berdampak positif bagi masyarakat, maka diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan dan penganggaran program.

Sejatinya, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Permendagri No. 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, yang menekankan pentingnya sinergi perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan antarpemerintah daerah. Pedoman tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi dinas terkait dalam menyusun program yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Di samping itu, evaluasi terhadap program yang telah dijalankan juga menjadi aspek penting dalam memastikan efektivitas dan efisiensi program. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tahun 2024 memfokuskan evaluasi pelayanan publik pada sembilan layanan prioritas, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi semacam ini dapat menjadi alat bagi dinas terkait untuk mengidentifikasi kekurangan dan melakukan perbaikan yang diperlukan.

Sebagai hasilnya, implementasi janji politik melalui program yang terukur dan dijalankan oleh dinas terkait tidak hanya memenuhi harapan masyarakat, melainkan juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pimpinan daerah. Hal ini pada gilirannya akan mendorong terciptanya pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menjaga Sinergitas dan Konsistensi Antar Dokumen

Konsistensi dan sinergi antar dokumen perencanaan hingga APBD merupakan fondasi utama dalam mewujudkan program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran. Dokumen-dokumen seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan APBD harus memiliki keterkaitan logis dan saling mendukung. RPJMD sebagai dokumen strategis jangka menengah menjadi panduan utama, sementara RKPD dan APBD bertindak sebagai dokumen operasional tahunan yang merealisasikan visi dan misi kepala daerah.

Akan tetapi, dalam praktiknya, tantangan sering kali muncul akibat ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan tersebut. Sebagai contoh, program prioritas yang tercantum dalam RPJMD sering kali tidak terakomodasi secara memadai dalam APBD akibat keterbatasan anggaran atau perubahan prioritas. Demi mengatasi masalah ini, maka pemerintah daerah perlu melakukan konsolidasi yang intensif antar perangkat daerah, memastikan bahwa setiap program yang dirancang memiliki dasar yang kuat dalam RPJMD dan RKPD.

Proses penganggaran harus menjadi cerminan langsung dari dokumen perencanaan, dengan fokus pada pengalokasian anggaran untuk program yang telah ditetapkan sebagai prioritas. Dalam hal ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memiliki peran kunci untuk menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan APBD.

Setiap program yang diajukan harus melalui proses evaluasi yang komprehensif untuk memastikan kesesuaiannya dengan visi pembangunan daerah dan kemampuan fiskal yang tersedia.

Selain menjaga konsistensi, sinergi antar dokumen perencanaan juga menjadi aspek penting. Hal ini berarti bahwa setiap perangkat daerah harus berkolaborasi untuk memastikan program kerja mereka saling melengkapi, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1091 seconds (0.1#10.140)