KPK Ajukan Banding atas Vonis Eks KPU Wahyu Setiawan

Senin, 31 Agustus 2020 - 13:43 WIB
loading...
KPK Ajukan Banding atas...
KPK Ajukan Banding atas Vonis Eks KPU Wahyu Setiawan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS).

Tidak hanya Wahyu, KPK juga menyatakan banding terhadap vonis mantan anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Agustiani Tio Fridelina. (Baca juga: KPK Panggil dan Periksa Wakil Bupati OKU Johan Anuar di Mapolres OKU)

"Hari ini, 31/8/2020, KPK menyatakan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim dalam perkara atas nama terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (31/8/2020).

Ali menjelaskan alasan pihaknya banding setelah sebelumnya menyatakan pikir-pikir. Yakni, karena putusan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. (Baca juga: Pegawai dan Tahanan Positif COVID-19, KPK Tutup Kantor Hingga 3 Hari)

"Adapun alasan banding antara lain putusan tersebut belum memenuhi rasa keadilan masyarakat terutama dalam hal tidak dipertimbangkannya pencabutan hak politik," ujarnya. (Baca juga: Serius Mau Tangkap Harun Masiku? KPK Harus Pakai Cara Luar Biasa)

Alasan banding KPK terhadap dua terdakwa perkara suap pengurusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR tersebut akan disusun secara lengkap dalam memori banding. "Alasan banding selengkapnya akan disusun dalam memori banding yang akan segera JPU KPK serahkan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta melalui PN Jakarta Pusat," ujarnya.

Sebelumnya, Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sementara Agustiani Tio Fridelina diganjar dengan pidana empat tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved