Pegawai dan Tahanan Positif COVID-19, KPK Tutup Kantor Hingga 3 Hari
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 18:43 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengungkapkan Pimpinan KPK bersama jajaran Eselon I, II dan memutuskan agar seluruh pegawai lembaga antikorupsi itu untuk bekerja di rumah mulai pekan depan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Nawawi Pomolango mengungkapkan dirinya bersama Pimpinan KPK lain menggelar rapat bersama jajaran Eselon I, II dan memutuskan agar seluruh pegawai lembaga antikorupsi itu untuk bekerja di rumah mulai pekan depan.
Hal itu menanggapi, adanya 23 pegawai KPK baik pegawai tetap maupun outsourching dan 1 orang tahanan yang positif COVID-19 . Seluruhnya saat ini berada dalam pengawasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing. (Baca juga: Ada Pegawai Kena COVID-19, Kantor Kominfo Terpaksa Lockdown)
"Bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu anggal 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai 3 hari tersebut," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Namun demikian, ada pegawai pada bagian-bagian tertentu yg karena sifat pekerjaannya tetap harus bekerja di kantor dengan pengaturan sistem kerja shift dan protokol kesehatan yang ketat.
"Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan yang tentu akan disikapi oleh kedeputian penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," jelasnya.
Hal itu menanggapi, adanya 23 pegawai KPK baik pegawai tetap maupun outsourching dan 1 orang tahanan yang positif COVID-19 . Seluruhnya saat ini berada dalam pengawasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing. (Baca juga: Ada Pegawai Kena COVID-19, Kantor Kominfo Terpaksa Lockdown)
"Bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu anggal 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai 3 hari tersebut," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Namun demikian, ada pegawai pada bagian-bagian tertentu yg karena sifat pekerjaannya tetap harus bekerja di kantor dengan pengaturan sistem kerja shift dan protokol kesehatan yang ketat.
"Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan yang tentu akan disikapi oleh kedeputian penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," jelasnya.
Lihat Juga :