Persidangan Kasus Timah, Ahli Hukum Sebut Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung oleh BPK
Selasa, 26 November 2024 - 09:39 WIB
loading...
A
A
A
Laporan yang digunakan dalam kasus PT Timah terkesan dipaksakan, terlebih kasus ini menyasar pihak swasta yang merupakan partner kerja dari anak usaha BUMN tersebut.
Baca juga: Ditangkap Kejagung, Hendry Lie Tersangka Korupsi PT Timah Langsung Ditahan
"Bahasa saya, ini dipaksakan. Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang menjadi dasar pun tidak terlihat jelas. Kalau di level direksi (PT Timah) ada pelanggaran wewenang, itu masih masuk akal. Tapi kalau ke swasta, belum tentu, karena mereka memiliki perlindungan dalam kontrak perjanjian," ujarnya.
Sorotan lain datang dari tekanan publik terhadap moral hakim dalam menangani kasus ini. Romli menilai bahwa situasi ini menjadi tantangan berat, terutama bagi lembaga lembaga hakim penindak kasus tipikor. "Hakim sering dihadapkan pada dilema. Dibebasin salah, enggak dibebasin dosa ke atas kan. Kita lihat saja nanti masuk surga apa neraka dia," katanya.
Baca juga: Ditangkap Kejagung, Hendry Lie Tersangka Korupsi PT Timah Langsung Ditahan
"Bahasa saya, ini dipaksakan. Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang menjadi dasar pun tidak terlihat jelas. Kalau di level direksi (PT Timah) ada pelanggaran wewenang, itu masih masuk akal. Tapi kalau ke swasta, belum tentu, karena mereka memiliki perlindungan dalam kontrak perjanjian," ujarnya.
Sorotan lain datang dari tekanan publik terhadap moral hakim dalam menangani kasus ini. Romli menilai bahwa situasi ini menjadi tantangan berat, terutama bagi lembaga lembaga hakim penindak kasus tipikor. "Hakim sering dihadapkan pada dilema. Dibebasin salah, enggak dibebasin dosa ke atas kan. Kita lihat saja nanti masuk surga apa neraka dia," katanya.
(abd)
Lihat Juga :