100 Dokter Gugur Terpapar Covid-19, PB IDI Keluarkan Empat Instruksi Ini
Senin, 31 Agustus 2020 - 13:01 WIB
loading...
Para tenaga medis dan civitas akademika Universitas Airlangga (Unair) penuh haru ketika mengikuti prosesi pelepasan jenazah dr Miftah Fawzy Sarengat, di depan Fakultas Kedokteran (FK) Unair Surabaya, Jatim, Rabu (10/6/2020). Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A
A
A
JAKARTA - Hingga saat ini sebanyak 100 dokter gugur selama pandemi Covid-19. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.
Daeng mengatakan, dalam koordinasi tersebut ada empat poin instruksi yang diharapkan bisa dilaksanakan. "Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas dan Kementerian," ungkapnya melalui pesan singkat kepada SINDO Media, Senin (31/8/2020).
Pertama, kata Daeng, agar kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi dokter maupun tenaga kesehatan dalam bertugas tetap terjaga ketersediaannya.
(Baca juga: 100 Dokter Gugur Terpapar Corona, Ini Ungkapan Duka PB IDI ).
Kedua, rumah sakit harus melakukan penjadwalan jaga petugas kesehatan agar tidak kelelahan yang berisiko tertular.
Ketiga, rumah sakit harus memberlakukan kebijakan khusus terhadap petugas kesehatan yang memiliki komorbid dan risiko tinggi untuk sementara tidak praktik atau sangat dibatasi.
Daeng mengatakan, dalam koordinasi tersebut ada empat poin instruksi yang diharapkan bisa dilaksanakan. "Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas dan Kementerian," ungkapnya melalui pesan singkat kepada SINDO Media, Senin (31/8/2020).
Pertama, kata Daeng, agar kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi dokter maupun tenaga kesehatan dalam bertugas tetap terjaga ketersediaannya.
(Baca juga: 100 Dokter Gugur Terpapar Corona, Ini Ungkapan Duka PB IDI ).
Kedua, rumah sakit harus melakukan penjadwalan jaga petugas kesehatan agar tidak kelelahan yang berisiko tertular.
Ketiga, rumah sakit harus memberlakukan kebijakan khusus terhadap petugas kesehatan yang memiliki komorbid dan risiko tinggi untuk sementara tidak praktik atau sangat dibatasi.
Lihat Juga :