MPR Akan Rekomendasikan Visi Misi NKRI ke KPU di Pilkada 2020

Senin, 31 Agustus 2020 - 08:09 WIB
loading...
MPR Akan Rekomendasikan Visi Misi NKRI ke KPU di Pilkada 2020
Jajaran MPR saat memperingati HUT Ke-75 MPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu 29 Agustus 2020. Foto/Koran SINDO/Yulianto
A A A
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar naskah visi dan misi calon gubernur, bupati, walikota, yang akan berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Desember 2020 bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengungkapkan, visi misi NKRI itu mengacu pada nilai-nilai Pancasila dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang merupakan satu kesatuan dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). (Baca: Dokter Yunani Ungkap Rahasia Vaksin Covid-19 Buatan Rusia)

“Gubernur, bupati, dan wali kota yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak harus memiliki pemahaman visi misi NKRI agar pembangunan lebih terintegrasi dan mengacu pada SPPN dan RPJPN,” kata Bamsoet usai Peringatan HUT Ke-75 MPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

Peringatan HUT Ke-75 MPR ini menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan proyeksi terhadap peran MPR ke depan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Bamsoet mengungkapkan MPR melakukan kajian terhadap isu aktual dan strategis yang ada di tengah masyarakat. Salah satu isu strategis yang dibahas adalah mengenai Pemilihan Umum.

“Badan Pengkajian MPR telah melakukan pembahasan secara mendalam dengan melibatkan berbagai pakar dan akademisi, dan telah menghasilkan Rekomendasi tentang Penetapan Visi dan Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020,” ujarnya. (Baca juga: Pertanayakan BLT, Warga Aceh Utara Luka Parah Dibacok Kepala Desa)

Bamsoet menjelaskan penetapan visi dan misi NKRI dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan integrasi pembangunan nasional dan daerah. Visi dan misi tersebut dimaksudkan untuk memberikan kejelasan arah bagi perjuangan negara dan rakyat Indonesia yang dewasa ini sedang membangun agar ada rangkaian kontinuitasnya yang berjangka panjang, sehingga secara bertahap terwujudnya tujuan negara sebagaimana Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

“Insyaallah dalam waktu dekat, MPR akan merekomendasikan kepada KPU agar visi misi calon gubernur, bupati, walikota adalah bagian tak terpisahkan dari Visi Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila,” ungkap Bamsoet.

Selain rekomendasi kepada KPU, Bamsoet juga menyebutkan keinginan kuat MPR untuk berperan dalam kancah dunia internasional untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. “Kita menggagas pembentukan Majelis Suro Dunia untuk menghadirkan tatanan dunia yang harmonis dan berkeadaban bagi keberlangsungan hidup umat manusia,” ucapnya. (Baca juga: Reaksi Panglima TNI Soal Insiden Penyerangan Mapolsek Ciracas)

Bamsoet mengungkapkan Pimpinan MPR akan melanjutkan safari kebangsaan kepada para tokoh politik, keagamaan, dan organisasi kemasyarakatan. “Sebelum pandemi Covid-19 kita sudah melakukan safari kebangsaan, dan kita akan melanjutkan kembali untuk mencari masukan, pandangan, terkait dengan rekomendasi mengenai pokok pokok haluan negara, kajian atas sistem ketatanegaraan. Dalam silaturahmi kebangsaan kita juga akan menyampaikan pandangan menghadapi situasi pasca pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Bamsoet mengatakan sebagai rumah kebangsaan, MPR akan membangun Museum MPR sekaligus Museum Konstitusi, yang akan menjadi ruang edukasi tentang rekam jejak MPR dan konstitusi dalam lintasan sejarah ketatanegaraan Indonesia.

Dia menegaskan, MPR akan menjadi pengatur cuaca dan iklim agar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam menghadapi banyak tantangan tetap teduh dan kondusif agar gerak roda penyelenggaraan negara dalam mewujudkan cita-citanya tetap stabil, selaras, dan seimbang.

MPR akan selalu mengingatkan kepada seluruh komponen bangsa bahwa dalam menegakkan kedaulatan rakyat dan kehidupan berdemokrasi memerlukan sikap dan tindakan saling menghormati. Aktivitas kenegaraan harus selalu mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sikap toleransi, rasa malu, tanggungjawab, menjaga kehormatan, serta martabat diri sebagai warga bangsa,” terangnya. (Baca juga: Begini Cara Mencegah Kanker Usus)

Bersamaan dengan Peringatan HUT Ke-75 MPR RI juga dilaksanakan Seminar Nasional tentang Pembentukan Lembaga Internasional Majelis Suro Dunia. Peringatan HUT Ke-75 MPR RI dengan tema “75 Tahun MPR Mewujudkan Indonesia Maju” dihadiri secara fisik para Wakil Ketua MPR yaitu Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, dan Sjarifuddin Hasan. Juga dihadiri secara fisik Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono, para Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, Pimpinan Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, Badan Penganggaran, dan Komisi Kajian Ketatanegaraan. Secara virtual Peringatan HUT Ke-75 MPR diikuti Ketua DPR Puan Maharani, dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, dan Fadel Muhammad.

Bamsoet mengungkapkan pasca reformasi konstitusi (pasca perubahan UUD 1945), MPR memulai lembaran sejarah baru. MPR bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara, melainkan lembaga negara yang setara dengan lembaga-lembaga negara lain. “Namun, berubahnya kedudukan serta wewenang MPR tidak berarti menghilangkan peran penting MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. MPR tetap merupakan lembaga negara, lembaga demokrasi, dan lembaga permusyawaratan yang menjalankan mandat rakyat berdasarkan konstitusi,” jelasnya.

Menurut dia, pemberian kewenangan tertinggi tersebut sejalan dengan ruh pembentukan lembaga MPR, yakni ruh kedaulatan rakyat, rakyat sebagai pemegang tertinggi kedaulatan. “Spirit inilah yang kemudian dituangkan dalam Visi MPR sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila, dan Kedaulatan Rakyat,” katanya. (Baca juga: Amien Rais Kritik Nadiem: Dunia Pendidikan Beda dengan Pergojekan)

“Sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat, MPR merupakan representasi dari daulat rakyat yang menjembatani berbagai aspirasi masyarakat dan daerah, yang mengedepankan etika politik kebangsaan, dengan selalu berusaha menciptakan suasana harmonis antar kekuatan sosial politik dan antar kelompok kepentingan untuk mencapai sebesar-besar kemajuan bangsa dan negara,” imbuhnya.

Bamsoet menambahkan MPR juga mendapat tugas untuk memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika; mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD NRI Tahun 1945 dan pelaksanaannya; dan menyerap aspirasi masyarakat, daerah, dan lembaga negara berkaitan dengan pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945.

Berkaitan dengan pemasyarakatan Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), Bamsoet menyebut nilai-nilai Empat Pilar MPR adalah legasi yang harus dijadikan sebagai warisan kebangsaan yang mesti dijaga, dirawat, dan dihadirkan dalam setiap ruang publik dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Lihat videonya: Polsek Ciracas Dibakar Gerombolan Tidak Dikenal)

“Sebagai bentuk apresiasi dan ungkapan rasa syukur atas warisan kebangsaan tersebut, rasanya tak salah jika kita memberikan penghargaan kepada almarhum Taufiq Kiemas sebagai ‘Bapak Empat Pilar MPR’ atas jasa beliau dalam membangun paradigma kebangsaan, merajut kebersamaan dalam keberagaman, dan menyatukan visi ke-Indonesiaan kita,” kata Bamsoet.

Dalam bidang kajian sistem ketatanegaraan, lanjut Bamsoet, pimpinan dan anggota MPR berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi MPR masa jabatan 2014 – 2019 terkait penataan sistem ketatanegaraan dan perlunya Pokok Pokok Haluan Negara. Harapannya, di akhir masa jabatan nanti, MPR sudah dapat melaksanakan rekomendasi itu agar sistem ketatanegaraan, konstitusi dan pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Abdul Rochim)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)