Empati Perempuan dan Anak: Teropong Pembangunan Maluku Utara
Selasa, 19 November 2024 - 12:11 WIB
loading...
A
A
A
Merujuk pada data Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dihimpun dari berbagai sumber, menunjukkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat dari 167 kasus pada 2021 menjadi 237 kasus pada 2023. Secara keseluruhan, tercatat 640 kasus kekerasan terhadap anak dalam periode tersebut, dengan anak perempuan sebagai korban terbanyak, yakni 604 kasus.
Sedangkan rentang waktu dari Januari sampai pada November 2023, menurut data Simfoni, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat signifikan, di mana tercatat 370 kasus dengan korban perempuan 183 orang dan korban anak 285 orang. Artinya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku Utara masih cukup tinggi. Angka tersebut perlu ditekan, diminimalisir, yang tentu menjadi tanggung jawab besar di tangan gubernur dan wakil gubernur lima tahun mendatang.
Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan satu langkah nyata dalam penegakan hukum dan HAM di Maluku Utara. Oleh karena itu, dipandang perlu agar setiap kandidat merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi adanya pelanggaran terhadap kedua golongan rentan tersebut, serta upaya-upaya penyelesaian berkeadilan yang didasarkan pada peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia.
Langkah strategis yang dirumuskan diharapkan diperjelas secara taktis lewat program kerja tertentu, bahkan harus dijadikan juga sebagai program kerja unggulan. Sebagai pembanding misalnya, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian penuh terhadap pembangunan SDM Indonesia, dan golongan yang beliau fokuskan dalam masa kepemimpinanya yaitu anak-anak.
Dalam hemat saya, pemerintah Maluku Utara lima tahun mendatang juga bisa mengadopsi hal yang sama, dalam ranah menciptakan keamanan dan kenyamanan terhadap perempuan dan anak. Apabila perempuan sudah aman dan nyaman, mereka akan berkontribusi baik sebagai pekerja, ibu rumah tangga, wirausaha, dan bidang mata pencaharian lainya. Apabila anak sudah aman dan nyaman, masa depan Maluku Utara akan baik-baik saja, karena ia akan belajar, bermain, bermimpi dengan sebegitu aman dan nyaman tanpa gangguan psikis dan traumatik.
Sedangkan rentang waktu dari Januari sampai pada November 2023, menurut data Simfoni, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat signifikan, di mana tercatat 370 kasus dengan korban perempuan 183 orang dan korban anak 285 orang. Artinya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku Utara masih cukup tinggi. Angka tersebut perlu ditekan, diminimalisir, yang tentu menjadi tanggung jawab besar di tangan gubernur dan wakil gubernur lima tahun mendatang.
Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan satu langkah nyata dalam penegakan hukum dan HAM di Maluku Utara. Oleh karena itu, dipandang perlu agar setiap kandidat merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi adanya pelanggaran terhadap kedua golongan rentan tersebut, serta upaya-upaya penyelesaian berkeadilan yang didasarkan pada peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia.
Langkah strategis yang dirumuskan diharapkan diperjelas secara taktis lewat program kerja tertentu, bahkan harus dijadikan juga sebagai program kerja unggulan. Sebagai pembanding misalnya, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian penuh terhadap pembangunan SDM Indonesia, dan golongan yang beliau fokuskan dalam masa kepemimpinanya yaitu anak-anak.
Dalam hemat saya, pemerintah Maluku Utara lima tahun mendatang juga bisa mengadopsi hal yang sama, dalam ranah menciptakan keamanan dan kenyamanan terhadap perempuan dan anak. Apabila perempuan sudah aman dan nyaman, mereka akan berkontribusi baik sebagai pekerja, ibu rumah tangga, wirausaha, dan bidang mata pencaharian lainya. Apabila anak sudah aman dan nyaman, masa depan Maluku Utara akan baik-baik saja, karena ia akan belajar, bermain, bermimpi dengan sebegitu aman dan nyaman tanpa gangguan psikis dan traumatik.
Lihat Juga :