KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar

Kamis, 14 November 2024 - 12:20 WIB
loading...
A A A
Baca juga: 17 Perwira Bareskrim Polri Dipindah oleh Kapolri, Wadirtipidum hingga Dirtipidkor

‘’Bila semua data pendukung dan dari hasil penelaahan dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, maka tahapan selanjutnya adalah ke tingkat penyelidikan. Bila belum lengkap maka akan diminta kepada pelapor untuk dapat melengkapi,’’ kata Tessa.

Sebelumnya, pada Kamis, 7 November 2024 Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran beserta 10 pejabat lain dilaporkan ke KPK atas dugaan penyalahgunaan dana bansos senilai Rp547,89 miliar. Pelapornya adalah Sukarlan F Doemas, M Roshid Ridho, dan Rahmadi G Lentam.

Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran bansos dari Maret hingga Oktober 2024. Laporan tersebut menyebut, dugaan penyimpangan terjadi pada tiga skema penyaluran bansos. Pertama, bansos berbentuk uang non-tunai senilai Rp187,31 miliar di antaranya termasuk Program Beasiswa melalui Bantuan Tabungan Beasiswa Berkah (TABE) dalam skema Bidik Misi Kalteng Berkah 2024.

Di mana program tersebut memberikan bantuan sebesar Rp7,5 juta per mahasiswa kepada 13.113 penerima pada jenjang D3, D4, dan S1. Total anggarannya mencapai Rp98,34 miliar. Program ini mensyaratkan surat rekomendasi dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.

Skema kedua meliputi bansos berbentuk barang dengan nilai Rp317,35 miliar. Sementara itu, skema yang ketiga merupakan bantuan pangan melalui sembako yang nilainya sekitar Rp43,22 miliar dan didistribusikan kepada 13 kabupaten dan satu kota di Provinsi Kalteng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Berita Terkini
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved