KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar

Kamis, 14 November 2024 - 12:20 WIB
loading...
KPK Verifikasi Laporan...
KPK melakukan verifikasi dan penelaahan dokumen maupun data terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana bansos Gubernur Kalteng Sugianto Sabran senilai Rp547,89 miliar. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi dan penelaahan dokumen maupun data terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran senilai Rp547,89 miliar.

Bila semua data pendukung dan dari hasil penelaahan dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, laporan dugaan penyalahgunaan dana bansos tersebut akan masuk ke tingkat penyelidikan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan semua laporan yang masuk ke KPK akan diterima dan masuk ke Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).



‘’Di unit PLPM itu akan ditelaah dan ditentukan apakah layak untuk dilidik atau tidak. Penelahan itu bukan penyelidikan. Dilihat dulu validitasnya. Kalau oke kemudian diekspos ke pimpinan untuk ditentukan apakah layak untuk dilidik atau tidak,’’ papar Ghufron di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Senada, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan KPK akan melakukan verifikasi dokumen dan data pada setiap laporan yang masuk. Terkait tindak lanjutnya, Tessa menyebut akan melihat kelengkapan data dan dokumen pendukung yang disampaikan oleh Pelapor. Menurut dia, dalam tahap penerimaan laporan, akan ada tahapan verifikasi, penelaahan dan pengumpulan informasi.



‘’Bila semua data pendukung dan dari hasil penelaahan dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, maka tahapan selanjutnya adalah ke tingkat penyelidikan. Bila belum lengkap maka akan diminta kepada pelapor untuk dapat melengkapi,’’ kata Tessa.

Sebelumnya, pada Kamis, 7 November 2024 Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran beserta 10 pejabat lain dilaporkan ke KPK atas dugaan penyalahgunaan dana bansos senilai Rp547,89 miliar. Pelapornya adalah Sukarlan F Doemas, M Roshid Ridho, dan Rahmadi G Lentam.

Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran bansos dari Maret hingga Oktober 2024. Laporan tersebut menyebut, dugaan penyimpangan terjadi pada tiga skema penyaluran bansos. Pertama, bansos berbentuk uang non-tunai senilai Rp187,31 miliar di antaranya termasuk Program Beasiswa melalui Bantuan Tabungan Beasiswa Berkah (TABE) dalam skema Bidik Misi Kalteng Berkah 2024.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
KPK Kembali Lakukan...
KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB
5 Fakta Rumah Ridwan...
5 Fakta Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Nomor 2 Respons RK dan 3 Reaksi Golkar
KPK Tetapkan 5 Tersangka...
KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, Kasus Terjadi pada 2021-2023
Kasus Korupsi Minyak...
Kasus Korupsi Minyak Mentah, Anggota Komisi VI DPR Pertanyakan Peran Holding
KPK Sebut Kerugian Negara...
KPK Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Bank BJB Capai Ratusan Miliar Rupiah
KPK Sebut Kasus Korupsi...
KPK Sebut Kasus Korupsi Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan
KPK Tetapkan 5 Tersangka...
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BJB, Siapa Saja?
KPK Geledah Rumah Ridwan...
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Kasus Korupsi BJB
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
2 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
12 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Anggaran yang...
Daftar Anggaran yang Dipangkas Prabowo, Tak Sentuh Bansos
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved