Buntut Pegawai Bekingi Judi Online, Komdigi Audit Sistem hingga SDM

Selasa, 05 November 2024 - 15:18 WIB
loading...
Buntut Pegawai Bekingi...
Rapat kerja (raker) perdana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) melakukan audit sistem dan sumber daya manusia (SDM) dalam memberantas judi online (judol). Audit tersebut dilakukan sebagai buntut adanya belasan pegawai Komdigi yang ditangkap polisi karena jadi beking judol.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai, pemblokiran situs tak cukup untuk memberantas praktik judol. Hal itu diungkapkan Meutya dalam rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi I DPR di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

"Mengenai judi online ini, tentunya yang dilakukan secara terbuka. Namun pada dasarnya pemblokiran konten negatif ini tidak cukup, maka ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja," kata Meutya.

Baca juga: Orang Dalam Pemerintahan Beking Judi Online, Pakar Hukum: Ini Konyol!



Kendati demikian, Meutya mengaku, pihaknya tengah melakukan audit sistem dan SDM dalam memberantasa praktik judol. Hanya saja, ia menuturkan, Komdigi harus berhati-hati lantaran kepolisian tengah melakukan penyidikan dalam kasus judol.

"Lebih lanjutnya tentu audit sistem audit SDM itu juga tengah kami lakukan. Namun demikian kami juga berhati-hati Pak Ketua karena saat ini juga kepolisian tengah masuk," ucap Meutya.

Baca juga: Mantan Anak Buahnya Beking Judi Online, Budi Arie: Saya Fokus Ngurus Koperasi

"Jadi tentu audit sistem kita belum bisa dilakukan perubahan sistem, karena sistem yang sekarang juga mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Artinya kita melihat dulu permasalahannya apa," imbuhnya.

Sekadar informasi, polisi menangkap dua tersangka baru dalam kasus judi online yang menyeret pegawai hingga staf ahli Komdigi. Dengan bertambahnya dua orang ini, maka total tersangka menjadi 16 orang.

Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terkait judi online. Mereka juga telah ditahan pihak kepolisian.

"Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran,” kata Meutya dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).

Meutya menjelaskan, keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen lembaganya dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

"Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujar dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Anggota Komisi I Serukan Perang Total Terhadap Judi Online
PPATK Ungkap Pemain...
PPATK Ungkap Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
Marak Judi Online hingga...
Marak Judi Online hingga Pornografi, Kapolri: 169.686 Situs Diajukan untuk Diblokir Komdigi
Transaksi Judol di Awal...
Transaksi Judol di Awal 2025 Capai Rp47 Triliun, Terbanyak di Jabar
Bareskrim Tangkap 2...
Bareskrim Tangkap 2 Petinggi Perusahaan Terkait Judi Online
Komdigi Bekukan Izin...
Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Pastikan...
Polda Metro Jaya Pastikan Usut Tuntas Group Facebook Fantasi Sedarah
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Judi Online Bisa Tembus Rp1.000 Triliun
1,3 Juta Konten Judi...
1,3 Juta Konten Judi Online Diblokir, Paling Banyak dari Situs dan Iklan di Medsos
Rekomendasi
Bantu Warga Lampung,...
Bantu Warga Lampung, Putri Zulhas Serahkan Benih Padi, Komputer, hingga Motor Sampah
Hantu Ditendang Keluar...
Hantu Ditendang Keluar dari Ruang Sidang Parlemen Italia
Arab Saudi Investasi...
Arab Saudi Investasi Rp10.000 Triliun di AS, China Kebagian Rp55 Triliun
Berita Terkini
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Prabowo Bertemu Presiden...
Prabowo Bertemu Presiden Industri Pertahanan Turki, Bahas Penguatan Alutsista
Infografis
Sistem Pertahanan S-400...
Sistem Pertahanan S-400 India Dihancurkan oleh Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved