Buntut Pegawai Bekingi Judi Online, Komdigi Audit Sistem hingga SDM

Selasa, 05 November 2024 - 15:18 WIB
loading...
Buntut Pegawai Bekingi...
Rapat kerja (raker) perdana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) melakukan audit sistem dan sumber daya manusia (SDM) dalam memberantas judi online (judol). Audit tersebut dilakukan sebagai buntut adanya belasan pegawai Komdigi yang ditangkap polisi karena jadi beking judol.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai, pemblokiran situs tak cukup untuk memberantas praktik judol. Hal itu diungkapkan Meutya dalam rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi I DPR di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

"Mengenai judi online ini, tentunya yang dilakukan secara terbuka. Namun pada dasarnya pemblokiran konten negatif ini tidak cukup, maka ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja," kata Meutya.

Baca juga: Orang Dalam Pemerintahan Beking Judi Online, Pakar Hukum: Ini Konyol!



Kendati demikian, Meutya mengaku, pihaknya tengah melakukan audit sistem dan SDM dalam memberantasa praktik judol. Hanya saja, ia menuturkan, Komdigi harus berhati-hati lantaran kepolisian tengah melakukan penyidikan dalam kasus judol.

"Lebih lanjutnya tentu audit sistem audit SDM itu juga tengah kami lakukan. Namun demikian kami juga berhati-hati Pak Ketua karena saat ini juga kepolisian tengah masuk," ucap Meutya.

Baca juga: Mantan Anak Buahnya Beking Judi Online, Budi Arie: Saya Fokus Ngurus Koperasi

"Jadi tentu audit sistem kita belum bisa dilakukan perubahan sistem, karena sistem yang sekarang juga mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Artinya kita melihat dulu permasalahannya apa," imbuhnya.

Sekadar informasi, polisi menangkap dua tersangka baru dalam kasus judi online yang menyeret pegawai hingga staf ahli Komdigi. Dengan bertambahnya dua orang ini, maka total tersangka menjadi 16 orang.

Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terkait judi online. Mereka juga telah ditahan pihak kepolisian.

"Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran,” kata Meutya dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).

Meutya menjelaskan, keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen lembaganya dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

"Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujar dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komdigi Sebut Registrasi...
Komdigi Sebut Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Sederhana dan Cepat, Begini Prosesnya
Komdigi Wajibkan Registrasi...
Komdigi Wajibkan Registrasi SIM Card Wajib Gunakan Biometrik untuk Pengguna Baru Mulai Awal Juli
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Buku Saku Digital Well-being...
Buku Saku Digital Well-being Jadi Panduan Orang Tua Awasi Aktivitas Digital Anak
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Rekomendasi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved