Transaksi Judol di Awal 2025 Capai Rp47 Triliun, Terbanyak di Jabar

Rabu, 07 Mei 2025 - 19:46 WIB
loading...
Transaksi Judol di Awal...
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, perputaran uang terkait judi online pada kuartal pertama 2025 mencapai Rp47 triliun. FOTO/DOK.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, perputaran uang terkait judi online pada kuartal pertama 2025 mencapai Rp47 triliun. Angka itu lebih sedikit dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebanyak Rp90 triliun.

"Ada ratusan bank, ada ribuan payment gateway, dan segala macam mereka punya sistem, dan sistem itu kemudian terkoneksi dengan PPATK. Karena data menyebutkan di kuartal pertama saja, 2025 ini, nilai perputaran dananya Rp47 Triliun, bukan dana yang ada itu Rp47 triliun, ini perputaran dana," katanya kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Menurut Ivan, pada Januari-Maret 2025 tercatat sebanyak 39.818.000 transaksi. PPATK memperkirakan terdapat 160 juta transaksi berkaitan judol pada tahun ini atau turun dibandingkan 2024 yang mencatatkan 209 juta transaksi.


"Itu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama. Jadi tahun 2024, di bulan Januari sampai bulan Maret itu, perputaran dananya itu Rp90 triliun. Sekarang berhasil kita tekan sampai kurang dari Rp50 triliun. Jadi, jika kita lihat dibandingkan dengan tahun lalu, turunnya itu jauh sekali, lebih dari 80%," tuturnya.

Ia mengungkap, ada 5 wilayah paling masif terkait transaksi judi online. Urutannya, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. Berbeda pada 2024, di Q1 tahun 2024, Jakarta berada pada urutan nomor 5, sementara pada Q1 tahun 2025 justru naik ke nomor 2.

"Lima daerahnya berubah-ubah setiap tahun, setiap waktu, tapi posisi sekarang Jawa Barat itu stabil sebagai daerah yang memang paling tinggi data terkait dengan transaksi judi online. Sejak tahun 2023 nomor 1, terus sekarang Q1 juga nomor 1. Ini kalau sekarang tidak mencerminkan sampai akhir tahun, ini hanya sampai Q1 2025," katanya.

Baca juga: Bangun Hotel Aruss Semarang dari Uang Judol, Komisaris dan PT AJP Jadi Tersangka
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Berita Terkini
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved