Kejagung Sita Uang Miliaran Rupiah Terkait Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 23 Oktober 2024 - 21:50 WIB
loading...
A A A
3. Di lokasi Apartemen oknum Hakim ED di Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya:

Uang tunai Rp97.500.000;
Uang tunai SGD 32.000;
Uang tunai Ringgit Malaysia 35.992, 25 sen; dan
Sejumlah barang bukti eletronik

4. Di lokasi rumah oknum Hakim ED di Perumahan BSB Mijen, Semarang:

Uang tunai USD 6.000;
Uang tunai SGD 300; dan
Sejumlah barang bukti elektronik

5. Di lokasi Apartemen oknum Hakim HH di daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya:

Uang tunai Rp104.000.000;
Uang tunai SGD 9.100;
Uang tunai USD 2.200;
Uang tunai Yen 100.000; dan
Sejumlah barang bukti elektronik

6. Di Apartemen oknum Hakim M di Apartemen Gunawangsa Tidar Surabaya:

Uang tunai Rp21.400.000;
Uang tunai USD 2.000;
Uang tunai SGD 32.000; dan
Sejumlah barang bukti elektronik

Terhadap tiga hakim, ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas | Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sedangkan pengacara di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
(cip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0984 seconds (0.1#10.140)