Baru 1-2 Hari Dilantik, 5 Anak Buah Prabowo Sudah Bikin Kontroversi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:20 WIB
loading...
A A A
Dia berpendapat, Seorang menteri juga seharusnya sudah tahu bahwa tindakan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi jelas melanggar aturan dan etika. Padahal, baru dua hari lalu, para menteri dilantik dan bersumpah untuk melaksanakan undang-undang dan aturan yang berlaku, serta menjunjung tinggi etika.

"Seolah-olah mereka lupa dengan janji dan sumpah yang telah diucapkan," kata Ulum.

Dia menilai apa yang dilakukan Mendes itu merupakan contoh buruk. Padahal, dalam pidato pertamanya, Prabowo meminta para pejabat menjadi contoh yang bagi masyarakat.

Jika pemimpin memberikan contoh buruk, maka masyarakat akan mengikutinya. Karena ikan busuk dimulai dari kepalanya. Dia berpendapat, Prabowo tentu harus ikut bertanggung jawab atas ulah anak buahnya.

Prabowo, kata dia, harus bertindak tegas terhadap para pembantunya yang melanggar aturan dan etika. "Jika tindakan memalukan itu dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan Prabowo akan hilang," ujar analis komunikasi politik itu.

Menurut Ulum, Prabowo akan sulit melaksanakan tugasnya sebagai kepala negara dan pemerintahan, jika tidak ada kepercayaan masyarakat terhadap Kabinet Merah Putih.

3. Mayor Teddy Indra Wijaya

Baru 1-2 Hari Dilantik, 5 Anak Buah Prabowo Sudah Bikin Kontroversi

Foto/YouTube Setpres

Peneliti Reformasi Sektor Keamanan dan Human Security SETARA Institute Ikhsan Yosarie menilai pengangkatan Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah-Putih di bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto perlu dilihat dalam kerangka keberlanjutan reformasi TNI.

“Pengangkatan Mayor Teddy melanggar ketentuan Pasal 47 ayat (1) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI bahwa Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” kata Ikhsan Yosarie.

Dia menuturkan, dalam perkembangannya persoalan ini direspons, salah satunya oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang menjelaskan bahwa struktur Seskab kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), sehingga Mayor Teddy tidak perlu pensiun dini dari dinas aktif keprajuritan TNI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0990 seconds (0.1#10.140)