Memanggil Alumni, Memuliakan Negeri?
loading...
A
A
A
Negara demokrasi seperti NKRI ini, dibangun dengan konstruksi mengedepankan pada konsep ‘Res-Publica’ yang beberapa tahun belakangan menjadi direduksi dalam perpektif ‘Res-Privata’ bagi para penguasa, yaitu wilayah publik diseret ke perpektif personal penguasa hingga muncul seloroh Mahkamah Keluarga bukan lagi Mahkamah Konstitusi dan fenomena-fenomena lain melemahnya Demokrasi Pancasila dengan tak ada keberimbangan kekuasaan antara lembaga tinggi negara Presiden, Parlemen dan kekuasaan Kehakiman. Minusnya check and balance adalah realitas bersama yang kita hadapi sebagai bangsa.
Dengan demikian memberi dampak memunculkan “gempa dahsyat” dalam tata kehidupan bernegara yang menciptakan merosotnya moral dan kinerja produktivitas sumber daya manusia Indonesia secara umum, yakni fenomena lawas tentang Kolusi, Korupsi dan Nepotisme meruyak yang bermuara melahirkan kegagalan mencerdaskan kehidupan rakyat Indonesia sekaligus kesejahteraan sosial sesuai amanat UUD 45.
Indeks persepsi korupsi Indonesia seturut Tranparansi Internasional 2024 adalah IPK Indonesia yang sama dengan tahun 2023 berada di-skor 34 dari 100 poin dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei dan tragisnya skor 34 ini sama dengan skor IPK 2022.
Saat sama, studi terbaru dari Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan bahwa gejala Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dari lembaga tinggi negara yang menghasilkan kebijakan publik dan UU yang berpihak/ memudahkan kelas atas dengan perbandingan harta 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan harta 50 juta warga lainnya. Studi berjudul Laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2024: Pesawat Jet untuk Si Kaya, Sepeda untuk Si Miskin, Celios mengumpulkan data dari 50 orang terkaya di Indonesia menurut Forbes.
Jurang ketimpangan yang sangat besar antara 'si kaya' dan 'si miskin' diungkap Celios dengan temuan menarik lainnya bahwa ditengarai potensi Rp 81,6 triliun dari akumulasi 2% saja dari kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional dari Universitas Indonesia mengkonfirmasi periode terakhir 2019 sampai 2022 bahwa populasi di Indonesia yakni 40% golongan bawah, 40% golongan menengah sangat berkurang pedapatannya dibanding 20% golongan atas.
Maka, Alumni Universitas Jember sebagai bagian dari kelas menengah intelektual Indonesia semestinya ikut memberi solusi pada problem-problem kebangsaan pada hari ini, tentu tidak hanya program Tegalboto Memanggil saja yang berkolaborasi dengan Universitas Jember serta KAUJE, Keluarga Alumni Universitas Jember. Maka, pertanyaan-pertanyaan esensial selalu hadir terngiang-ngiang di benak terus-menerus: Memanggil Alumni, benarkah sejatinya Memuliakan Negeri?
Lihat Juga: Tegaskan Independensi dan Standar Mutu Pendidikan, Majelis Masyayikh Sosialisasikan UU Pesantren
Dengan demikian memberi dampak memunculkan “gempa dahsyat” dalam tata kehidupan bernegara yang menciptakan merosotnya moral dan kinerja produktivitas sumber daya manusia Indonesia secara umum, yakni fenomena lawas tentang Kolusi, Korupsi dan Nepotisme meruyak yang bermuara melahirkan kegagalan mencerdaskan kehidupan rakyat Indonesia sekaligus kesejahteraan sosial sesuai amanat UUD 45.
Indeks persepsi korupsi Indonesia seturut Tranparansi Internasional 2024 adalah IPK Indonesia yang sama dengan tahun 2023 berada di-skor 34 dari 100 poin dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei dan tragisnya skor 34 ini sama dengan skor IPK 2022.
Saat sama, studi terbaru dari Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan bahwa gejala Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dari lembaga tinggi negara yang menghasilkan kebijakan publik dan UU yang berpihak/ memudahkan kelas atas dengan perbandingan harta 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan harta 50 juta warga lainnya. Studi berjudul Laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2024: Pesawat Jet untuk Si Kaya, Sepeda untuk Si Miskin, Celios mengumpulkan data dari 50 orang terkaya di Indonesia menurut Forbes.
Jurang ketimpangan yang sangat besar antara 'si kaya' dan 'si miskin' diungkap Celios dengan temuan menarik lainnya bahwa ditengarai potensi Rp 81,6 triliun dari akumulasi 2% saja dari kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional dari Universitas Indonesia mengkonfirmasi periode terakhir 2019 sampai 2022 bahwa populasi di Indonesia yakni 40% golongan bawah, 40% golongan menengah sangat berkurang pedapatannya dibanding 20% golongan atas.
Maka, Alumni Universitas Jember sebagai bagian dari kelas menengah intelektual Indonesia semestinya ikut memberi solusi pada problem-problem kebangsaan pada hari ini, tentu tidak hanya program Tegalboto Memanggil saja yang berkolaborasi dengan Universitas Jember serta KAUJE, Keluarga Alumni Universitas Jember. Maka, pertanyaan-pertanyaan esensial selalu hadir terngiang-ngiang di benak terus-menerus: Memanggil Alumni, benarkah sejatinya Memuliakan Negeri?
Lihat Juga: Tegaskan Independensi dan Standar Mutu Pendidikan, Majelis Masyayikh Sosialisasikan UU Pesantren
(jon)