Kejagung Dipercaya Publik, DPR: Buah dari Penegakan Hukum yang Adil
Selasa, 08 Oktober 2024 - 10:38 WIB
loading...
Uang dugaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tindak pidana asal korupsi Duta Palma Group dengan tersangka korporasi PT Asset Pacific sebesar Rp450 miliar disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Irfan Maruf
A
A
A
JAKARTA - Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) tinggi. Hal itu merupakan buah dari kinerjanya.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Gilang Dhielafararez mengatakan, selama ini Kejagung konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Dalam Survei Indikator Politik Indonesia sebelumnya, tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa mencapai 69%.
Angka tersebut menempatkan Kejagung kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejagung berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden.
Baca juga: Penampakan Tumpukan Uang Rp450 Miliar dari Kasus Surya Darmadi
Sementara lembaga penegak hukum lain, seperti Polri tingkat kepercayaan publik 67%. Kemudian, pengadilan 6%, Mahkamah Konstitusi 64%. Selanjutnya KPK 61%. Survei dilakukan periode 22-29 September 2024.
Jumlah responden 1.200, dengan over sample di 11 provinsi, menjadi total 3.450 responden. Tingkat kepercayaan mencapai 95%. "Angka 69% merupakan pencapaian yang sangat baik dan menunjukkan bahwa masyarakat semakin mengapresiasi kerja-kerja Kejagung, terutama dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujarnya, Selasa (8/10/2024).
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Gilang Dhielafararez mengatakan, selama ini Kejagung konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Dalam Survei Indikator Politik Indonesia sebelumnya, tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa mencapai 69%.
Angka tersebut menempatkan Kejagung kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejagung berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden.
Baca juga: Penampakan Tumpukan Uang Rp450 Miliar dari Kasus Surya Darmadi
Sementara lembaga penegak hukum lain, seperti Polri tingkat kepercayaan publik 67%. Kemudian, pengadilan 6%, Mahkamah Konstitusi 64%. Selanjutnya KPK 61%. Survei dilakukan periode 22-29 September 2024.
Jumlah responden 1.200, dengan over sample di 11 provinsi, menjadi total 3.450 responden. Tingkat kepercayaan mencapai 95%. "Angka 69% merupakan pencapaian yang sangat baik dan menunjukkan bahwa masyarakat semakin mengapresiasi kerja-kerja Kejagung, terutama dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujarnya, Selasa (8/10/2024).
Lihat Juga :