Kejagung Dipercaya Publik, DPR: Buah dari Penegakan Hukum yang Adil
Selasa, 08 Oktober 2024 - 10:38 WIB
loading...
A
A
A
Kepercayaan publik terhadap Kejagung tidak muncul begitu saja. Namun, buah dari langkah-langkah konkret yang dilakukan Kejagung dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.
"Keberhasilan ini menjadi tanggung jawab besar bagi Kejagung untuk terus menjaga integritas dan memastikan bahwa hukum tetap tegak demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Selama kepemimpinan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung diketahui sejumlah kasus kakap berhasil dibongkar Kejagung. Di antaranya, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan kasus korupsi korporasi PT Duta Palma Group. Kejagung menyita Rp450 miliar dalam perkara tersebut.
Sebanyak tujuh korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU terkait perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu. Meliputi, PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
Kemudian, kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, salah satu skandal terbesar yang melibatkan pengelolaan investasi perusahaan asuransi milik negara. Modus operandinya berupa manipulasi saham dan pengelolaan investasi yang tidak sesuai aturan. Kerugian Negara mencapai Rp16,8 triliun.
Mirip dengan kasus Jiwasraya, pada 2020, kasus korupsi Asabri, perusahaan asuransi sosial untuk TNI dan Polri dibongkar Kejagung. Investasi dana yang tidak wajar dan manipulasi saham menyebabkan kerugian negara sebesar Rp22,78 triliun.
Pada 2023, Kejagung juga tak pandang bulu menyeret Johnny G. Plate yang menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kominfo. Selain itu, Kejagung juga menjerat Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dan sejumlah anggota DPR.
"Keberhasilan ini menjadi tanggung jawab besar bagi Kejagung untuk terus menjaga integritas dan memastikan bahwa hukum tetap tegak demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Selama kepemimpinan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung diketahui sejumlah kasus kakap berhasil dibongkar Kejagung. Di antaranya, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan kasus korupsi korporasi PT Duta Palma Group. Kejagung menyita Rp450 miliar dalam perkara tersebut.
Sebanyak tujuh korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU terkait perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu. Meliputi, PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
Kemudian, kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, salah satu skandal terbesar yang melibatkan pengelolaan investasi perusahaan asuransi milik negara. Modus operandinya berupa manipulasi saham dan pengelolaan investasi yang tidak sesuai aturan. Kerugian Negara mencapai Rp16,8 triliun.
Mirip dengan kasus Jiwasraya, pada 2020, kasus korupsi Asabri, perusahaan asuransi sosial untuk TNI dan Polri dibongkar Kejagung. Investasi dana yang tidak wajar dan manipulasi saham menyebabkan kerugian negara sebesar Rp22,78 triliun.
Pada 2023, Kejagung juga tak pandang bulu menyeret Johnny G. Plate yang menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kominfo. Selain itu, Kejagung juga menjerat Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dan sejumlah anggota DPR.
Lihat Juga :