Wamenag: Sekber Moderasi dan API-MB Ikhtiar Jaga Bangsa dan Negara

Jum'at, 04 Oktober 2024 - 23:53 WIB
loading...
Wamenag: Sekber Moderasi...
Wamenag Saiful Rahmat Dasuki mengapresiasi peluncuran Sekber dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengapresiasi peluncuran Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) oleh Balitbang Diklat Kemenag. Hal itu merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga bangsa dan negara.

“Hari ini ditandai dengan dilaunchingnya Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Penguatan Moderasi Beragama. Tugas Sekber adalah dalam rangka mengoordinasi, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama yang diselenggarakan kementerian/Lembaga dan Pemda,” ujarnya, Jumat (4/10/2024).

“Melalui momentum ini saya berharap Kementerian/Lembaga dan Pemda bersama Kementerian Agama bersinergi mengawal implementasi kebijakan penguatan moderasi beragama. Mari merumuskan strategi dan rencana aksi yang nyata agar gerakan moderasi beragama memberikan dampak secara optimal,” sambungnya.



Menurut Saiful, penguatan moderasi beragama di masa pemerintahan Presidien Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan momentum dengan telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

Melalui Perpres tersebut, terdapat arah kebijakan dan pengaturan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan program dan gerakan moderasi beragama, “Regulasi ini bisa menjadi pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan umat beragama dalam rangka penguatan Moderasi Beragama,” imbuhnya.



Regulasi tersebut menjelaskan tahapan dan langkah strategis penguatan moderasi beragama, sehingga keberhasilannya dapat diukur dengan parameter yang jelas. Saiful juga mengajak seluruh aparatur pemerintah di Kementerian Agama dan semua kementerian/lembaga, pemprov, dan pemda agar penguatan moderasi beragama ini tidak sekadar menjadi program.

Penguatan moderasi harus menjadi gerakan di institusinya masing-masing dan masyarakat secara luas karena moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa.

“Saya meyakini moderasi beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran sehingga Indonesia maju,” pungkasnya.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno menyebut API-MB menggunakan istilah api menggambarkan filosofi bahwa watak dasarnya warna api itu ada warna merah kuning dan kebiru-biruan dan kehijau-hijauan memberikan makna bahwa api itu dari sekian keragaman.

“Keanekaragaman warna-warni api menggambarkan pluralitas dan selain menggambarkan semangat ketidakpadaman moderasi beragama. Dengan makna yang dalam itu maka api MB tidak boleh padam siapa pun pemimpinnya, dan yang lebih pentingnya semakin biru itu semakin menunjukkan ketajaman panasnya,” ucapnya.

Sehingga, begitu dilaunching API-MB ini selanjutnya akan didiseminasikan teknik melaporkan pengimplementasian penguatan moderasi beragama di masing-masing kementerian, lembaga, pemprov dan pemkab.

“Implementasinya nanti akan dipantau langsung oleh Kantor Staf Kepresidenan, siapa yang sudah melaporkan, siapa yang belum melaporkan seperti apa laporannya, lalu bagaimana progresnya,” katanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1279 seconds (0.1#10.140)