Wapres: Prioritaskan Pencegahan Korupsi di Perizinan dan Layanan Publik

Senin, 09 Desember 2019 - 13:15 WIB
Wapres: Prioritaskan...
Wapres: Prioritaskan Pencegahan Korupsi di Perizinan dan Layanan Publik
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan arahan agar aksi pencegahan korupsi diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Contohnya, pelayanan administrasi pertanahan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan. (Baca juga: Hari Antikorupsi, KPK Selamatkan Uang Negara Rp63,9 Triliun)

Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikannya dalam sambutan di acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

"Presiden juga memberikan arahan agar aksi pencegahan korupsi diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat," ujar Ma'ruf dalam sambutannya. (Baca juga: Selamatkan Rp63,9 Triliun, Kinerja KPK Dipuji Ma'ruf Amin)

Hal itu juga disampaikan kepada kabinet kerja agar tidak melakukan korupsi dan harus menciptakan sistem yang menutup peluang terjadinya korupsi. "Arahan Presiden kepada seluruh anggota kabinet pada saat pelantikan 23 Oktober 2019 yang lalu, yaitu Jangan korupsi. Ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi.' Pernyataan ini merupakan komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh bapak Presiden," jelasnya.

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menambahkan, pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menutup peluang korupsi.Kebijakan yang diterapkan antara lain melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mencakup e-planning, e- procurement, e-budgeting, dan e-government. (Baca juga: Tak Hadiri Peringatan Antikorupsi di KPK, Ini Alasan Jokowi)

"Pada 20 Juli 2018, Presiden mengesahkan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Stranas PK merupakan penjabaran komitmen pemerintah bersama KPK untuk mewujudkan upaya pencegahan korupsi yang lebih bersinergi, fokus, efektif dan efisien," ungkapnya.

Kiai Ma'ruf mengurai Stranas PK 2019-2020 memiliki tiga focus. Pertama, perizinan dan tata niaga, kedua, keuangan negara dan ketiga, reformasi birokrasi dan penegakan hukum.

"Ketiga fokus tersebut diterjemahkan dalam 11 aksi dan 27 sub-aksi. Pemerintah berharap Stranas PK dapat dilaksanakan secara optimal dengan dukungan KPK dan seluruh pihak yang terkait," tuturnya.
(cip)
Berita Terkait
Persempit Celah Korupsi,...
Persempit Celah Korupsi, Wapres Ungkap Tiga Fungsi KPK
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Wapres: Pemberantasan...
Wapres: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Berhenti di Seremonial dan Administratif
KPK Tetapkan Mantan...
KPK Tetapkan Mantan Sekretaris Jenderal MPR Maruf Cahyono Tersangka Gratifikasi
Berita Terkini
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved