Selamatkan Rp63,9 Triliun, Kinerja KPK Dipuji Ma'ruf Amin

Senin, 09 Desember 2019 - 12:17 WIB
Selamatkan Rp63,9 Triliun,...
Selamatkan Rp63,9 Triliun, Kinerja KPK Dipuji Ma'ruf Amin
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menyelamatkan uang negara Rp63,9 triliun dari upaya pencegahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

"Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada lembaga KPK. Dari aksi pencegahan yang dilakukan KPK berhasil menyelamatkan potensi keuangan negara sebesar kurang lebih Rp60 triliun," ujar Ma'ruf. (Baca juga: Hari Antikorupsi, KPK Selamatkan Uang Negara Rp63,9 Triliun )

Ma'ruf yakin upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ke depan akan berjalan baik. Hal itu ditandai dengan naiknya peringkat Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

"Transparency International Indonesia (TII) merilis skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018 mengalami kenaikan satu poin dibandingkan dengan tahun 2017 yakni dari skor 37 menjadi 38," tuturnya.

Ma'ruf juga berharap KPK mengintensifkan kerja sama dengan lembaga antikorupsi negara lain misalnya dengan CPIB Singapore, FBI, SFO Inggris, ICAC Hong Kong, MACC Malaysia, CCDI, MoJ, and Supreme People of Procuratorate (SPP) China, Anticorruption Bureau Brunei; AFP Australia; dan Nazaha Saudi Arabia.

"Korupsi merupakan musuh bersama, harus dihadapi dan dilawan bersama oleh seluruh entitas yang ada, baik di dalam negeri, maupun melalui dukungan kerja sama internasional. Hal ini sejalan dengan tema peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, yaitu Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju," ungkapnya. (Baca juga: Tak Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi di KPK, Ini Alasan Jokowi )

Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, korupsi adalah kejahatan serius yang sering kali melewati batas negara. Kerja sama internasional melalui forum multilateral, regional, dan bilateral sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi.

"Uang dan koruptor tidak mengenal batas wilayah. Kerja sama tidak hanya untuk menangani kasus, juga menjadi media tukar pengalaman dan pendidikan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
KPK Harap ACWG Hasilkan...
KPK Harap ACWG Hasilkan Kesepakatan Antarnegara dalam Berantas Korupsi
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved