Selamatkan Rp63,9 Triliun, Kinerja KPK Dipuji Ma'ruf Amin

Senin, 09 Desember 2019 - 12:17 WIB
Selamatkan Rp63,9 Triliun,...
Selamatkan Rp63,9 Triliun, Kinerja KPK Dipuji Ma'ruf Amin
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menyelamatkan uang negara Rp63,9 triliun dari upaya pencegahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

"Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada lembaga KPK. Dari aksi pencegahan yang dilakukan KPK berhasil menyelamatkan potensi keuangan negara sebesar kurang lebih Rp60 triliun," ujar Ma'ruf. (Baca Juga: Hari Antikorupsi, KPK Selamatkan Uang Negara Rp63,9 Triliun)

Ma'ruf yakin upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ke depan akan berjalan baik. Hal itu ditandai dengan naiknya peringkat Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

"Transparency International Indonesia (TII) merilis skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018 mengalami kenaikan satu poin dibandingkan dengan tahun 2017 yakni dari skor 37 menjadi 38," tuturnya.

Ma'ruf juga berharap KPK mengintensifkan kerja sama dengan lembaga antikorupsi negara lain misalnya dengan CPIB Singapore, FBI, SFO Inggris, ICAC Hong Kong, MACC Malaysia, CCDI, MoJ, and Supreme People of Procuratorate (SPP) China, Anticorruption Bureau Brunei; AFP Australia; dan Nazaha Saudi Arabia.

"Korupsi merupakan musuh bersama, harus dihadapi dan dilawan bersama oleh seluruh entitas yang ada, baik di dalam negeri, maupun melalui dukungan kerja sama internasional. Hal ini sejalan dengan tema peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, yaitu Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju," ungkapnya. (Baca Juga: Tak Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi di KPK, Ini Alasan Jokowi)

Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, korupsi adalah kejahatan serius yang sering kali melewati batas negara. Kerja sama internasional melalui forum multilateral, regional, dan bilateral sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi.

"Uang dan koruptor tidak mengenal batas wilayah. Kerja sama tidak hanya untuk menangani kasus, juga menjadi media tukar pengalaman dan pendidikan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1455 seconds (0.1#10.140)