Persempit Celah Korupsi, Wapres Ungkap Tiga Fungsi KPK

Senin, 30 Januari 2023 - 09:21 WIB
loading...
Persempit Celah Korupsi,...
Wapres Ma’ruf Amin menegaskan, Pemerintah terus berupaya mempersempit celah korupsi. Salah satu upaya ini didukung oleh KPK yang dilakukan secara simultan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan, Pemerintah terus berupaya mempersempit celah korupsi. Salah satu upaya ini didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan secara simultan.

"Ketiga fungsi ini oleh KPK dijalankan secara simultan. Itu bagian dari upaya untuk menekan dan memperkecil adanya korupsi," ungkap Wapres lewat media sosial resmi Setwapres, Senin (30/1/2023).

Sebelumnya, Wapres menegaskan, Pemerintah dan KPK akan terus berupaya untuk mempersempit celah korupsi. Hal itu saat ditanya awak media terkait pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin meyakini bahwa tidak ada daerah di Indonesia yang bebas dari korupsi, termasuk jajaran kejaksaan di daerah yang berbuat nakal.

"Kita harapkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan pemerintah maupun oleh KPK itu paling tidak, kalau tidak bisa menghilangkan (korupsi), (maka) memperkecil (atau) semakin mempersempit ruang terjadinya korupsi. Saya kira itu prinsipnya," tegasnya.

Baca juga: Setahun, 36 Kasus Korupsi Konstruksi Ditangani KPK

Wapres mengungkapkan, upaya meminimalisir kesempatan korupsi tersebut telah dilakukan Pemerintah salah satunya dilakukan dengan membangun wilayah bebas korupsi dan zona antikorupsi.

"Kemudian juga melakukan berbagai (upaya lain), termasuk juga pelayanan yang kita sederhanakan. Misalnya dengan (membangun) mal pelayanan publik (MPP), supaya pelayanan itu dilakukan tidak ada rentang, sehingga bisa diakses secara langsung, cepat, murah, dan tidak terjadi pungutan liar (pungli), dan sebagainya," paparnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rekomendasi
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026
Iran Hancurkan Markas...
Iran Hancurkan Markas Besar Armada Ke-5 AS di Bahrain, Amerika Habisi 7 Tentara Teheran
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Berita Terkini
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved