Nasdem Sebut Usulan Presiden 3 Periode Bukan untuk Jokowi

Selasa, 03 Desember 2019 - 07:13 WIB
Nasdem Sebut Usulan...
Nasdem Sebut Usulan Presiden 3 Periode Bukan untuk Jokowi
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Nasdem Willy Aditya menegaskan bahwa usulan masa jabatan presiden menjadi 3 periode bukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) saja, melainkan usulan secara kelembagaan yang perlu didalami dan didiskusikan.

“Itu bukan untuk pribadi pak Jokowi, kita harus memaknainya secara kelembagaan, kita dalam proses berdiskusi soal gagasan. Harusnya ide itu lahir dari lembaga-lembaga penelitian seperti LIPI, kampus. Kalau ini kan lahir dari masyarakat, harusnya dikaji, partai tidak dalam posisi menawarkan,” kata Willy saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Willy menjelaskan, partai hanya bertugas dalam posisi menyerap dan menjembatani aspirasi publik. Dan munculnya gagasan itu patut dikaji dan didiskusikan, dan bukan semata-mata untuk Jokowi saja. Gagasan yang muncul juga beragam, ada yang 3 periode dan ada juga soal 7 tahun satu periode dikali 2 periode.

Menurut Willy, Jokowi seharusnya bercermin dari apa yang terjadi di Brazil saat Luiz Inacio Lula Da Silva menjadi Presiden Brazil dan rakyat Brazil menawarkan masa jabatannya menjadi 3 periode saat dia menduduki periode kedua. Da Silva hanya mengatakan bahwa dia dibatasi konstitusi namun ia berterima kasih karena rakyat Brazil mencintai dia.

“Dia bilang saya dibatasi konstitusi, terima kasih rakyat masih mencintai saya, tapi saya (Da Silva) haknya dibatasi konstitusi, sampai hari ini konstitusi kita masih dua periode. Tapi sebuah wacana yang berkembang, biarkan dia menjadi suatu hal yang harus diuji dan dikaji,” terangnya. (Baca juga: PDIP Minta Jokowi Berhati-Hati Soal Isu Liar Masa Jabatan Presiden )

Willy mengklaim bahwa gagasan ini jauh lebih sehat ketimbang perang identitas yang justru merusak kebhinekaan Indonesia. Ini hanya soal perbedaan gagasan terhadap proses demokrasi, dan Nasdem setuju dengan prinsip penambahan masa jabatan presiden.

“Kalau ini kan cuma perbedaan, bukan perbedaan, ini sebuah gagasan-gagasan terhadap proses berdemokrasi, tapi Nasdem sendiri sepakat senapas setuju dengan prinsip dari amendemen pembatasan masa jabatan, karena itu amanat dari reformasi 98,” klaimnya.

Karena itu, Willy melanjutkan bahwa gagasan ini bergantung publik dan faksi lainnya. Nasdem hanya menangkap dan menawarkan gagasan berdasarkan hasil Kongres ke-2 Partai Nasdem. Dan Nasdem sepakat bahwa Amendemen 1945 dilakukan kajian secara menyeluruh. Kalau memang gagasan itu tidak diperlukan, Nasdem tidak masalah.

“Ya itu bukan terkait pak Jokowi, terkait kelembagaan, itu poinnya. Bukan pribadi pak Jokowi, kelembagaan, karena kita kaji ke depan,” tandasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1085 seconds (0.1#10.140)