Demokrat Pertanyakan Belum Ada Langkah Taktis Jokowi Setelah Marahi Menteri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Irwan mempertanyakan belum adanya langkah taktis dan strategis pemerintah setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memarahi sejumlah menterinya karena biasa-biasa saja dalam menangani pandemi Covid-19.
“Sampai hari ini pascaJokowi marah-marah di depan menterinya belum jelas langkah taktis dan strategis mengikutinya. Covid-19 terus berkembang dan kondisi ekonomi mengarah tumbang,” kata Irwan Kamis (2/7/2020).
Anggota Komisi V DPR ini melihat, fakta bahwa semakin merebaknya pandemi dan kian melemahnya kondisi ekonomi membuat publik semakin khawatir dan yakin bahwa Presiden tidak berdaya dan bingung harus berbuat apa. Nampaknya para menteri harus kembali bersiap untuk dimarahi atasan tertingginya. “Padahal, setelah pandemi melanda negeri, pemerintah telah mengeluarkan banyak kebijakan-kebijakan besar yang juga potensial melanggar konstitusi. Keadaan krisis benar-benar dimanfaatkan sebagai alasan perluasan kekuasaan politik pemerintah,” ujarnya. (Baca juga: Soal Reshuffle, Fadli Zon: Kalau Tidak Ditindaklanjuti Akan Mendegradasi Jokowi)
Karena itu, legislator asal Kalimantan Timur ini menyayangkan, banyaknya kelonggaran kebijakan regulasi dan anggaran untuk menyelamatkan rakyat dan negara yang diberikan kepada pemerintah, justru banyak parameter yang menunjukkan keadaan semakin memburuk.
Irwan menguraikan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020 tentang Penanganan Pandemi Covid-19 yang sudah disahkan menjadi UU, pengesahan UU Mineral dan Batu Bara (Minerba), kenaikan tarif listrik PLN dan iuran BPJS Kesehatan, lalu Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan RUU Haluan Ideologi Pancasila adalah contoh bagaimana keadaan krisis digunakan untuk menambah dan memperkuat kekuasaan politik. (Baca juga: Heboh Isu Reshuffle, Ini Jejak Bongkar Pasang Menteri Era Jokowi)
“Mengingat kondisi kesehatan, sosial, politik dan ekonomi justru terus memburuk. Semoga saja dalam waktu dekat tidak ada lagi video presiden marah pada menteri-menteri,” tandas Doktor Kehutanan Universitas Mulawarman itu.
“Sampai hari ini pascaJokowi marah-marah di depan menterinya belum jelas langkah taktis dan strategis mengikutinya. Covid-19 terus berkembang dan kondisi ekonomi mengarah tumbang,” kata Irwan Kamis (2/7/2020).
Anggota Komisi V DPR ini melihat, fakta bahwa semakin merebaknya pandemi dan kian melemahnya kondisi ekonomi membuat publik semakin khawatir dan yakin bahwa Presiden tidak berdaya dan bingung harus berbuat apa. Nampaknya para menteri harus kembali bersiap untuk dimarahi atasan tertingginya. “Padahal, setelah pandemi melanda negeri, pemerintah telah mengeluarkan banyak kebijakan-kebijakan besar yang juga potensial melanggar konstitusi. Keadaan krisis benar-benar dimanfaatkan sebagai alasan perluasan kekuasaan politik pemerintah,” ujarnya. (Baca juga: Soal Reshuffle, Fadli Zon: Kalau Tidak Ditindaklanjuti Akan Mendegradasi Jokowi)
Karena itu, legislator asal Kalimantan Timur ini menyayangkan, banyaknya kelonggaran kebijakan regulasi dan anggaran untuk menyelamatkan rakyat dan negara yang diberikan kepada pemerintah, justru banyak parameter yang menunjukkan keadaan semakin memburuk.
Irwan menguraikan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020 tentang Penanganan Pandemi Covid-19 yang sudah disahkan menjadi UU, pengesahan UU Mineral dan Batu Bara (Minerba), kenaikan tarif listrik PLN dan iuran BPJS Kesehatan, lalu Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan RUU Haluan Ideologi Pancasila adalah contoh bagaimana keadaan krisis digunakan untuk menambah dan memperkuat kekuasaan politik. (Baca juga: Heboh Isu Reshuffle, Ini Jejak Bongkar Pasang Menteri Era Jokowi)
“Mengingat kondisi kesehatan, sosial, politik dan ekonomi justru terus memburuk. Semoga saja dalam waktu dekat tidak ada lagi video presiden marah pada menteri-menteri,” tandas Doktor Kehutanan Universitas Mulawarman itu.
(cip)