PDIP Minta Jokowi Berhati-Hati Soal Isu Liar Masa Jabatan Presiden

Selasa, 03 Desember 2019 - 06:37 WIB
PDIP Minta Jokowi Berhati-Hati...
PDIP Minta Jokowi Berhati-Hati Soal Isu Liar Masa Jabatan Presiden
A A A
JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berhati-hati terkait dengan isu liar penambahan masa jabatan presiden dan presiden dipilih MPR. Pasalnya, isu liar tersebut bisa dipersepsikan beragam pada Jokowi.

“Ya justru kita berharap kepada presiden untuk berhati-hati menangkap itu. Bisa macem-macem perspektifnya, bisa ada yang mencari muka, menjerumuskan, bisa saja macem-macem. Tergantung perspektif, cara pandang,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDIP Arif Wibowo di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (2/12/2019).

Arif menjelaskan bahwa PDIP sendiri tidak setuju terhadap kedua isu tersebut karena, masa jabatan presiden cukup 2 periode dan presiden tetap dipilih rakyat lewat pemilu. Namun, PDIP mendorong bahwa hal itu boleh dikaji secara mendalam.

“Memang sejauh sebagai badan pengkajian MPR saya tidak melihat ada isu itu yang sempat dibahas. Satu-satu yang dikerucutkan adalah soal GBHN. Itu aja, makannya PDIP berpandangan ya GBHN itu yang paling penting,” paparnya.

Menurut Arif, di internal parpol Koalisi Indonesia Kerja (KIK) juga belum pernah ada pembahasan seperti itu. Karena, KIK masih concern terhadap isu GBHN. Dan soal munculnya kedua isu tersebut dia menyebutnya sebagai isu lepas.

“Nah kalau sekarang melebar-lebar MPR yang sekarang apakah sudah melakukan kajian. Setahu saya itu baru ide lepas,” tukasnya.

Terkait dengan pernyataan Hidayat Nur Wahid (HNW) bahwa hanya PKB dan Nasdem yang mengusulkan isu tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR ini menegaskan bahwa memang di internal MPR yang baru belum pernah mendiskusikan hal itu. Dan belum ada kajian soal itu. Karena itu adalah isu liar.

“Ya kita belum pernah mendiskusikan hal itu. Memang tidak ada diskusi soal masa jabatan presiden yang ditambah 1 periode, perpanjangan setiap periodenya, tidak ada kajian soal itu. Itu adalah pembicaraan di luar yang resmi, liar,” tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
10 Konstitusi Tertua...
10 Konstitusi Tertua di Dunia, Nomor 9 Jadi Rujukan di Berbagai Pemerintahan
Rapat Paripurna, DPR...
Rapat Paripurna, DPR Sepakat P2 APBN 2022 Lolos Jadi Undang-Undang
Dituduh Coba Ubah Konstitusi,...
Dituduh Coba Ubah Konstitusi, Presiden Marcos Jr Terancam Digulingkan
Penundaan Pemilu dan...
Penundaan Pemilu dan Kudeta Kekuasaan
Gelar Diskusi di Cirebon,...
Gelar Diskusi di Cirebon, DPD RI Ingin Amandemen UUD 45 Bersama-sama
Berita Terkini
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Infografis
Jokowi Sampaikan Permintaan...
Jokowi Sampaikan Permintaan Maaf selama Jadi Presiden
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved