Demokrat Ingatkan Pemerintah Segera Buat Road Map Penanganan Corona
Senin, 18 Mei 2020 - 21:51 WIB
loading...
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengingatkan pemerintah untuk segera membuat road map penanganan pandemi corona. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Berbagai statemen yang dilontarkan oleh pemerintah terkait penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) justru membuat masyarakat semakin bingung. (Baca juga: Update Corona 18 Mei: 18.010 Positif, 4.324 Sembuh, dan 1.191 Meninggal Dunia)
Melihat fakta tersebut, anggota DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengingatkan pemerintah untuk tidak asal membuat berbagai kebijakan dan juga pernyataan. Pemerintah harus mempunyai road map yang jelas dalam menangani pandemi ini sehingga jelas, terukur dan terarah. (Baca juga: Jokowi Minta Puskesmas Diperkuat untuk Pantau OTG dan ODP)
“PSBB ada produk kebijakan dan produk hukum Kementerian Kesehatan yang dikeluarkan dengan pertimbangan yang utuh yang disinergikan dengan seluruh kebijakan penanganan Covid-19, termasuk UU 6/2018, Keppres 11/2020, PP 21/2020 dan Keppres 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional,” kata Didik kepada wartawan, Senin (18/5/2020). (Baca juga: Ini Tanggapan Pemerintah Soal “Indonesia Terserah” dan Ramainya Tempat Publik)
Atas dasar itulah tentu segala langkah strategis dan kebijakan yang diatur dalam putusan PSBB tersebut sangat terukur dan akuntabilitasnya bisa dipertanggung jawabkan sepenuhnya. Menurut dia, PSBB itu ada jangka waktunya, bisa diperpanjang dan dihentikan sesuai dengan tingkat pengendalian dan kondisi masyarakat di daerah.
Menurut Didik, pertimbangan daerah yang lebih utama karena pengendaliannya ada di bawah komando kepala daerah yang mengajukan PSBB. Atas dasar itu, secara logika pejabat daerah yang lebih tahu kondisi daerahnya. Diskursus pelonggaran PSBB itu idealnya bukan mengedepankan pertimbangan politik, tapi harusnya lebih kepada pertimbangan kesehatan dan keselamatan rakyat.
Melihat fakta tersebut, anggota DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengingatkan pemerintah untuk tidak asal membuat berbagai kebijakan dan juga pernyataan. Pemerintah harus mempunyai road map yang jelas dalam menangani pandemi ini sehingga jelas, terukur dan terarah. (Baca juga: Jokowi Minta Puskesmas Diperkuat untuk Pantau OTG dan ODP)
“PSBB ada produk kebijakan dan produk hukum Kementerian Kesehatan yang dikeluarkan dengan pertimbangan yang utuh yang disinergikan dengan seluruh kebijakan penanganan Covid-19, termasuk UU 6/2018, Keppres 11/2020, PP 21/2020 dan Keppres 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional,” kata Didik kepada wartawan, Senin (18/5/2020). (Baca juga: Ini Tanggapan Pemerintah Soal “Indonesia Terserah” dan Ramainya Tempat Publik)
Atas dasar itulah tentu segala langkah strategis dan kebijakan yang diatur dalam putusan PSBB tersebut sangat terukur dan akuntabilitasnya bisa dipertanggung jawabkan sepenuhnya. Menurut dia, PSBB itu ada jangka waktunya, bisa diperpanjang dan dihentikan sesuai dengan tingkat pengendalian dan kondisi masyarakat di daerah.
Menurut Didik, pertimbangan daerah yang lebih utama karena pengendaliannya ada di bawah komando kepala daerah yang mengajukan PSBB. Atas dasar itu, secara logika pejabat daerah yang lebih tahu kondisi daerahnya. Diskursus pelonggaran PSBB itu idealnya bukan mengedepankan pertimbangan politik, tapi harusnya lebih kepada pertimbangan kesehatan dan keselamatan rakyat.