Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?

Minggu, 29 September 2024 - 07:04 WIB
loading...
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Romli Atmasasmita

BERITA dugaan gratifikasi pesawat jet Kaesang Pangarep dan istri ke Amerika Serikat telah memenuhi media di tanah air bahkan media asing. Diakui bahwa asal gratifikasi dahulu merupakan kebiasaan yang telah merupakan hukum dalam masa kerajaan, yakni rakyat selalu memberikan upeti kepada rajanya. Boleh dikatakan pemberian upeti telah menjadi suatu tanda loyalitas hambasahaya kepada tuannya, suatu budaya turun-temurun.

Namun di masa kini, modern, kebiasaan masyarakat tersebut tumbuh dan merambah birokrasi di negeri ini. Pemberian hadiah selama musim hari raya dan tahun baru, pemberian bingkisan dalam peristiwa pernikahan, dan lain-lain bentuk yang intinya tanda ucapan penghargaan atau terima kasih.

Secara historis-sosiologis, pemberian hadiah apa pun bentuknya telah menjadi bagian budaya masyarakat timur termasuk Indonesia dan Malaysia serta bangsa serumpun terutama di China dan Jepang. Ketika masalah ini terungkap di kongres PBB membahas draf konvensi PBB Anti Korupsi Tahun 2000 sampai dengan 2002, delegasi Jepang menolak ketentuan larangan pemberian kepada penyelenggara negara (government’s official) karena menurut delegasi Jepang bahwa hal pemberian hadiah merupakan suatu kebiasaan turun-temurun dan merupakan suatu kehormatan bagi masyarakat di sana.

Baca Juga: KPK Analisis Klarifikasi Jet Pribadi Kaesang selama Sepekan

Sedangkan di dalam draf konvensi, pemberian hadiah dalam hubungan dengan jabatan penyelenggara negara dianggap perbuatan suap yang dilarang karena dapat menjatuhkan harkat dan martabat serta kedudukan sistem birokrasi dan merupakan benih/embiro dari korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Jangan Tunggu Sampai...
Jangan Tunggu Sampai Hari H! Ini 5 Persiapan Uang yang Bikin Pensiun Makin Nyaman
Berita Terkini
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved