KPK Analisis Klarifikasi Jet Pribadi Kaesang selama Sepekan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan berupaya menganalisis klarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep terkait jet pribadi selama seminggu. Kaesang sebelumnya diketahui bepergian bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi .
"SOP kita kronologis sudah didapatkan dan kita analisis, mungkin seminggu ke depan nanti kita sebutkan kayak apa," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Naingolan kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Menurutnya, Direktorat Gratifikasi sebenarnya memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menganalisa hasil klarifikasi yang disampaikan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. "Tapi kita punya 30 hari. 30 hari sebenarnya gitu ya, tapi kita urusan secepat-cepatnya lah gitu," katanya.
Kaesang Pangarep sebelumnya mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat bepergian bersama istri ke Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. Kaesang mengaku bahwa jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik seorang rekan atau temannya.
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Kendati begitu, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak menyebutkan sosok rekannya tersebut. "Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detailnya dan lebih lanjutnya," katanya.
"SOP kita kronologis sudah didapatkan dan kita analisis, mungkin seminggu ke depan nanti kita sebutkan kayak apa," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Naingolan kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Menurutnya, Direktorat Gratifikasi sebenarnya memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menganalisa hasil klarifikasi yang disampaikan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. "Tapi kita punya 30 hari. 30 hari sebenarnya gitu ya, tapi kita urusan secepat-cepatnya lah gitu," katanya.
Kaesang Pangarep sebelumnya mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat bepergian bersama istri ke Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. Kaesang mengaku bahwa jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik seorang rekan atau temannya.
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Kendati begitu, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak menyebutkan sosok rekannya tersebut. "Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detailnya dan lebih lanjutnya," katanya.
(abd)