Bakal Cakada yang Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat sebagai Kontestan Pilkada Bisa Ajukan Sengketa ke Bawaslu
Kamis, 19 September 2024 - 17:02 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, Bagja meminta kepada jajaran Bawaslu daerah agar melakukan koordinasi dengan pihak keamanan setempat.
"Yang jelas kita meminta dan juga menginstruksikan kepada Bawaslu Kabupaten, Kota, Provinsi untuk melakukan koordinasi kepada teman-teman kepolisian dan kejaksaan. Terutama teman-teman dari kepolisian dan TNI untuk melakukan pengamanan di Pilkada," katanya.
Baca juga: Bawaslu Akui Tak Bisa Larang Gerakan Pemilih Kotak Kosong, Ini Alasannya
"Yang jelas kita meminta dan juga menginstruksikan kepada Bawaslu Kabupaten, Kota, Provinsi untuk melakukan koordinasi kepada teman-teman kepolisian dan kejaksaan. Terutama teman-teman dari kepolisian dan TNI untuk melakukan pengamanan di Pilkada," katanya.
Baca juga: Bawaslu Akui Tak Bisa Larang Gerakan Pemilih Kotak Kosong, Ini Alasannya
(abd)
Lihat Juga :