Bakal Cakada yang Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat sebagai Kontestan Pilkada Bisa Ajukan Sengketa ke Bawaslu

Kamis, 19 September 2024 - 17:02 WIB
loading...
Bakal Cakada yang Dinyatakan...
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan bahwa bakal cakada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU, masih bisa mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan menetapkan bakal calon kepala daerah menjadi kontestan Pilkada 2024 pada 22 September 2024. Bagi bakal cakada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU, masih bisa mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jika calon kepala daerah ditetapkan tidak memenuhi syarat oleh KPU sehingga kemudian yang bersangkutan bisa mengajukan sengketa kepada Bawaslu," ucap ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Kamis (19/9/2024).

Bagja menyadari sengketa pascapenetapan calon kepala daerah cukup rawan. Sebab, sangat dimungkinkan massa tak terima atas hasil penetapan yang dilakukan KPU.



"Kemungkinan kerawanan akan terjadi massa untuk melakukan pengepungan terhadap Kantor Bawaslu yang sedang atau akan melakukan proses musyawarah terbuka," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Inggris vs Ghana: The...
Inggris vs Ghana: The Three Lions Menuju Rekor Baru
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
Spesifikasi Sistem Rudal...
Spesifikasi Sistem Rudal Patriot yang Dikirim AS ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved