Bawaslu Akui Tak Bisa Larang Gerakan Pemilih Kotak Kosong, Ini Alasannya

Selasa, 17 September 2024 - 19:14 WIB
loading...
Bawaslu Akui Tak Bisa...
Bawaslu mengakui, tak bisa melarang pemilih untuk memilih kotak kosong dalam pilkada di beberapa daerah. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui, tak bisa melarang pemilih untuk memilih kotak kosong dalam pilkada di beberapa daerah. Hal itu menjawab fenomena gerakan mencoblos kotak kosong yang mulai muncul.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengakui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memfasilitasi kampanye untuk kotak kosong. Namun Bawaslu juga tidak boleh melarang.

"Kami tidak kemudian dalam kapasitas melarang, tapi kami berharap semua warga negara bisa melakukan hak pilihnya dan kami berharap fenomena kotak kosong ini tidak terjadi lagi," kata Rahmat Bagja kepada wartawan di Kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Baca juga: Pilkada 2024, KPU Ralat Paslon vs Kotak Kosong Hanya 43 Wilayah

Bagja menyebut, Bawaslu mempersilakan masyarakat bersikap terhadap hak pilihny untuk memilih kotak kosong. Sebab, jika Bawaslu melarang itu, maka bisa diartikan Bawaslu berpihak kepada lawan kotak kosong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
PDIP Ingatkan Bawaslu...
PDIP Ingatkan Bawaslu Harus Siap dengan Sistem Digitalisasi Pemilu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Rekomendasi
Strategi Tepat Mengelola...
Strategi Tepat Mengelola Pemesanan Tiket Pesawat Perjalanan Bisnis
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
Masayu Anastasia Jadi...
Masayu Anastasia Jadi Dokter Forensik di Film Autopsy: Dead Body Can Talk, Akui Banyak Tantangan
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved