Menkes Anggarkan Rp3,8 Triliun untuk Uang Muka Vaksin COVID-19
Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:06 WIB
loading...
Menkes, Terawan Agus Putranto menjelaskan Kemenkes RI perlu mendaftarkan keanggotaannya di GAVI serta membayar uang muka Rp3,8 triliun untuk mendapatkan akses ke vaksin tersebut. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto menjelaskan bahwa vaksin COVID-19 itu masuk ke dalam organisasi kesehatan dunia, WHO, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI perlu mendaftarkan keanggotaannya di Global Alliance for Vaccines (GAVI) serta membayar uang muka Rp3,8 triliun untuk mendapatkan akses ke vaksin tersebut.
“Karena vaksin ini termasuk di dalam organisasi dunia, GAVI, dan sebagainya. Dalam rapat kemarin, kami menyiapkan beberapa anggaran. Pertama, pembayaran keanggotaan GAVI, maupun uang muka sebesar Rp3,8 triliun uang muka bayar mendapatkan vaksin tersebut,” ujar Terawan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). (Baca juga: Hanafi Rais Mundur dari DPR sejak Mei, Ini Alasan PAN Belum Lakukan PAW)
Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto ini menjelaskan pihaknya juga sudah menyampaikan ini dalam rapat koordinasi (Rakor) dengan menteri kemarin. Pihaknya juga akan mengajukan anggaran tersebut dan melaporkannya ke Komisi IX mengenai uang muka pengadaan vaksin COVID-19 tersebut.
“Uang jaminan pengadaan vaksin baik di 2020 persiapannya maupun 2021, saat akan mulai dilaksanakan vaksinasi. Sambil menunggu uji klinis fase 3,” terangnya.
Terawan melanjutkan proses penemuan vaksin berjalan terus, dan di WHO sudah terdaftar beberapa vaksin. Satgas Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah menjelaskan detial terkait vaksin dan tentu Kemenkes terus memantau proses uji klinis 3 yang masih berjalan.
“Karena vaksin ini termasuk di dalam organisasi dunia, GAVI, dan sebagainya. Dalam rapat kemarin, kami menyiapkan beberapa anggaran. Pertama, pembayaran keanggotaan GAVI, maupun uang muka sebesar Rp3,8 triliun uang muka bayar mendapatkan vaksin tersebut,” ujar Terawan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). (Baca juga: Hanafi Rais Mundur dari DPR sejak Mei, Ini Alasan PAN Belum Lakukan PAW)
Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto ini menjelaskan pihaknya juga sudah menyampaikan ini dalam rapat koordinasi (Rakor) dengan menteri kemarin. Pihaknya juga akan mengajukan anggaran tersebut dan melaporkannya ke Komisi IX mengenai uang muka pengadaan vaksin COVID-19 tersebut.
“Uang jaminan pengadaan vaksin baik di 2020 persiapannya maupun 2021, saat akan mulai dilaksanakan vaksinasi. Sambil menunggu uji klinis fase 3,” terangnya.
Terawan melanjutkan proses penemuan vaksin berjalan terus, dan di WHO sudah terdaftar beberapa vaksin. Satgas Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah menjelaskan detial terkait vaksin dan tentu Kemenkes terus memantau proses uji klinis 3 yang masih berjalan.
Lihat Juga :