IDAI Anjurkan Anak Tidak Keluar Rumah Selama Situasi COVID-19 Belum Penuhi Kriteria WHO
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melalui Satuan Tugas COVID-19 IDAI, dr Yogi Prawira merekomendasikan anak-anak untuk tidak keluar rumah selama situasi pandemi COVID-19 di Indonesia belum memenuhi kriteria epidemiologi dari World Health Organization (WHO).
“Kita rekomendasikan anak untuk tidak keluar rumah selama situasi COVID-19 Indonesia itu belum memenuhi kriteria epidemiologi WHO,” ungkap Yogi dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (27/8/2020). (Baca juga: Hanafi Rais Mundur dari DPR sejak Mei, Ini Alasan PAN Belum Lakukan PAW)
Bahkan, Yogi pun menganjurkan untuk tidak dilaksanakan tatap muka di sekolah sampai transmisi lokal penyebaran COVID-19 di daerah teratasi. “Termasuk kegiatan tatap muka di sekolah sampai di daerah tersebut sudah dianggap transmisi lokalnya bisa diatasi,” tegasnya.
Yogi mengatakan anak-anak bisa keluar rumah dikarenakan kebutuhan mendesak seperti ke rumah sakit atau vaksinasi. Namun, ia menyarankan anak-anak di bawah 2 tahun menghindari pemakaian masker.
“Tentunya ada kebutuhan yang mendesak seperti misalnya ke rumah sakit, vaksinasi dan sebagainya. Nah sekarang satunya kondisi mendesak seperti apa nih? Kalau terpaksa harus keluar rumah, maka untuk anak di bawah usia 2 tahun hindari penggunaan masker,” katanya.
Lalu, alternatifnya bagaimana? “Alternatifnya, karena anak-anak di bawah 2 tahun lebih khawatirkan kalau menggunakan masker yang terlalu ketat ya. Jadi dikhawatirkan nanti bisa mengganggu pernapasan, sementara mereka belum bisa menyampaikan kalau merasa tidak nyaman,” jelas Yogi. (Baca juga: Jokowi Kembali Tegaskan Pangkas Eselon PNS Tanpa Kurangi Pendapatan)
Dia menambahkan maka alternatifnya anak di usia 2 tahun ke bawah boleh menggunakan face shield. “Untuk usia 2 tahun ke bawah ya. Tapi ada syaratnya dengan pengawasan yang ketat oleh orangtua atau pengasuh selama menggunakan face shield atau penutup tersebut,” ucap dia.
“Kita rekomendasikan anak untuk tidak keluar rumah selama situasi COVID-19 Indonesia itu belum memenuhi kriteria epidemiologi WHO,” ungkap Yogi dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (27/8/2020). (Baca juga: Hanafi Rais Mundur dari DPR sejak Mei, Ini Alasan PAN Belum Lakukan PAW)
Bahkan, Yogi pun menganjurkan untuk tidak dilaksanakan tatap muka di sekolah sampai transmisi lokal penyebaran COVID-19 di daerah teratasi. “Termasuk kegiatan tatap muka di sekolah sampai di daerah tersebut sudah dianggap transmisi lokalnya bisa diatasi,” tegasnya.
Yogi mengatakan anak-anak bisa keluar rumah dikarenakan kebutuhan mendesak seperti ke rumah sakit atau vaksinasi. Namun, ia menyarankan anak-anak di bawah 2 tahun menghindari pemakaian masker.
“Tentunya ada kebutuhan yang mendesak seperti misalnya ke rumah sakit, vaksinasi dan sebagainya. Nah sekarang satunya kondisi mendesak seperti apa nih? Kalau terpaksa harus keluar rumah, maka untuk anak di bawah usia 2 tahun hindari penggunaan masker,” katanya.
Lalu, alternatifnya bagaimana? “Alternatifnya, karena anak-anak di bawah 2 tahun lebih khawatirkan kalau menggunakan masker yang terlalu ketat ya. Jadi dikhawatirkan nanti bisa mengganggu pernapasan, sementara mereka belum bisa menyampaikan kalau merasa tidak nyaman,” jelas Yogi. (Baca juga: Jokowi Kembali Tegaskan Pangkas Eselon PNS Tanpa Kurangi Pendapatan)
Dia menambahkan maka alternatifnya anak di usia 2 tahun ke bawah boleh menggunakan face shield. “Untuk usia 2 tahun ke bawah ya. Tapi ada syaratnya dengan pengawasan yang ketat oleh orangtua atau pengasuh selama menggunakan face shield atau penutup tersebut,” ucap dia.
(kri)