Jokowi Kembali Tegaskan Pangkas Eselon PNS Tanpa Kurangi Pendapatan
Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:23 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo. Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa reformasi birokrasi terus dijalankan pemerintah. Salah satu langkah reformasi birokrasi yang dilakukan adalah melakukan penyederhanaan organisasi.
"Organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan terlalu banyak divisi harus kita sederhanakan," katanya saat memberikan sambutan dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (26/8/2020).
Seperti diketahui pemerintah telah mengambil langkah memangkas jabatan struktural eselon III dan IV. Berdasarkan data tanggal 11 Agustus, setidaknya sudah ada 24.644 jabatan struktural yang dihapuskan.
(Baca juga: Wapres: Semua Instansi Pusat dan Daerah Wajib Pangkas Eselon ).
Pada kesempatan itu Jokowi menegaskan bahwa perampingan ini tidak akan berdampak pada penghasilan pegawai negeri sipil (PNS). "Eselonisasi harus kita sederhanakan tanpa mengurangi pendapatan penghasilan dari para birokrat," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan peraturan presiden (perpres) penyetaraan gaji. Hal ini untuk memastikan bahwa setelah pemangkasan penghasilan PNS tidak berkurang.
(Baca juga: Instansi Harus Umumkan Tahapan Tes SKB yang Dijalani Pelamar CPNS ).
"Organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan terlalu banyak divisi harus kita sederhanakan," katanya saat memberikan sambutan dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (26/8/2020).
Seperti diketahui pemerintah telah mengambil langkah memangkas jabatan struktural eselon III dan IV. Berdasarkan data tanggal 11 Agustus, setidaknya sudah ada 24.644 jabatan struktural yang dihapuskan.
(Baca juga: Wapres: Semua Instansi Pusat dan Daerah Wajib Pangkas Eselon ).
Pada kesempatan itu Jokowi menegaskan bahwa perampingan ini tidak akan berdampak pada penghasilan pegawai negeri sipil (PNS). "Eselonisasi harus kita sederhanakan tanpa mengurangi pendapatan penghasilan dari para birokrat," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan peraturan presiden (perpres) penyetaraan gaji. Hal ini untuk memastikan bahwa setelah pemangkasan penghasilan PNS tidak berkurang.
(Baca juga: Instansi Harus Umumkan Tahapan Tes SKB yang Dijalani Pelamar CPNS ).
Lihat Juga :