Menag Persilakan Pansus Haji Ungkap Temuan Gratifikasi agar Calhaj Langsung Berangkat Haji

Rabu, 11 September 2024 - 14:59 WIB
loading...
Menag Persilakan Pansus...
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024). FOTO/SINDOnews/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji DPR mengungkap temuan abuse of power dan gratifikasi pejabat Kementerian Agama (Kemenag), sehingga ribuan calon jemaah haji bisa langsung berangkat ke Tanah Suci. Menag tak mempermasalahkan jika temuan itu diungkap ke publik.

"Itu sudah menjadi materi, biar nanti pansus yang akan mengungkapkan. Benar atau tidak itu bukan ranah kita," kata Menag Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

Gus Yaqut, sapaan akrabnya, mempersilakan Pansus Haji DPR untuk membuka temuan tersebut. Ia tak masalah bila temuan itu dibuka ke publik. "Kalau pansus menemukan itu, silakan dibuka. Saya persilakan semua," ucapnya.



Prinsipnya, Gus Yaqut mengklaim, pemerintah ingin menjelaskan secara terang terkait proses haji kepada publik, bukan hanya kepada Pansus Haji DPR.

"Kami di Kemenag, pemerintah ini juga tidak ingin ada yang main-main dengan haji itu. Kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di tempat saya, di Kemenag yang terlibat, ya ayo kita tindak bareng-bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh. Gitu ya dalam fraud gitu ya," katanya.

Menag ingin agar proses di Pansus Haji DPR bisa berjalan objektif dan adil. Dengan demikian, ia berkata, pihaknya bisa menerangkan proses haji secara terbuka ke publik.

"Nah kita juga harus menjelaskan, kami ini pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan juga perspektif kepada masyarakat, terutama para jemaah dan calon jemaah haji untuk mengetahui bagaimana proses perhajian," katanya.



Sebelumnya, Pansus Haji DPR menyatakan menemukan sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat tanpa antre. Selain itu, mereka juga temukan pelaporan data keberangkatan haji khusus melalui sistem Siskohat dan Siskopatuh tidak berjalan real-time.

"Sehingga data keberangkatan sering kali terlambat atau tidak lengkap. Bahkan setelah operasional haji selesai, beberapa PIHK belum melaporkan jumlah jemaah yang berangkat. Ini menyebabkan ketidakpastian jumlah jemaah yang berangkat," kata Anggota Pansus Angket Haji DPR Wisnu Wijaya dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).

Sementara itu, Anggota Pansus Hak Angket Haji John Kennedy Azis menduga adanya abuse of power dan gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat Kemenag. Motivasi penyelewengan itu supaya jemaah yang baru mendaftar haji bisa langsung diberangkatkan.

“Saya tanya sekali lagi berdasarkan fakta bahwa ada jemaah haji yang mendaftar tahun 2024, menurut Bapak benar atau salah?” tanya John dalam rapat dengan Direktur Pelayanan Haji dan Direktur Haji Khusus di Gedung Parlemen, Senin (9/9/2024).

John Kennedy mengatakan, dalam pelaksanaan haji 2024, diketahui banyak jemaah yang baru mendaftar menjelang pelaksanaan haji tapi bisa langsung diberangkatkan ke Tanah Suci. Padahal, ada sekian banyak jemaah lain yang sudah menunggu puluhan tahun. Tapi, tak kunjung bisa diberangkatkan. Bahkan, ada jemaah di daerah tertentu yang daftar tunggunya mencapai 45 tahun.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1183 seconds (0.1#10.140)