Menag Yaqut Tepis Mangkir Panggilan Pansus Haji DPR

Rabu, 11 September 2024 - 13:10 WIB
loading...
Menag Yaqut Tepis Mangkir...
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyapa awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024). FOTO/SINDOnews/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan belum pernah menerima surat undangan permintaan keterangan dari Pansus Haji DPR. Pernyataan itu merespons anggota Pansus Haji DPR Marwan Jaffar yang menyebut Menag Yaqut tak pernah hadir dua kali panggilan dari Pansus Haji DPR.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menghormati pernyataan Marwan. Baginya, pernyataan Marwan telah berdasarkan data dan info yang valid. Apalagi, Marwan merupakan seorang anggota DPR sekaligus anggota Pansus Haji DPR.

"Tetapi sampai saya datang ke sini, nih sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan kesekjenan DPR kan bisa dicek ya," kata Gus Yaqut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).



Atas dasar itu, Gus Yaqut mengaku tak mengetahui dasar pernyataan Marwan. Ia pun penasaran, Pansus Haji DPR telah melayangkan surat panggilan pada dirinya.

"Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima sampai saya datang kesini nih saya belum pernah menerima nih surat. apakah surat itu tidak sampai ke saya salah alamat atau bagaiaman saya tidak tahu," ucap Gus Yaqut.

Saat disinggung terkait peluang akan hadiri panggilan Pansus Haji DPR Gus Yaqut belum bisa pastikan. Sebagai Menag, ia mengklaim memiliki banyak tugas yang harus dikerjakan.

"Saya akan lihat, karena tugas saya kan juga banyak. Sebagai menteri apalagi Menag, kawan-kawan tahu, banyak sekali ada tugas pendidikan ada tugas keagaamaan, agamanya itu ada enam yang menjadi mandatory Kemenag, belum tugas lain," ucap Gus Yaqut.



"Tugas sertifikasi halal yang sangat terbatas waktunya, tugas pendidikan yang juga sangat berat banyak sekali tugas tentu kita akan sesuaikan. Toh di mekanisme pansus itu kan boleh penjadwalan ulang atau apa kalau loh ya kalau loh ya," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)