Sejarah Baru Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Australia
Senin, 09 September 2024 - 05:08 WIB
loading...
A
A
A
Hubungan Indonesia-Australia sesungguhnya diawali dengan start yang sangat positif, yakni dukungan Australia akan kemerdekaan Indonesia. Namun dalam perjalanannya, dinamika acap kali mengganggu kerja sama kedua negara. Puncak kemerosotan terjadi saat kemerdekaan Timor-Timur pada 1999, Keterlibaan Australia menyinggung Indonesia, hingga kemudian membatalkan Perjanjian 1995.
Pun setelah Perjanjian Lombok 2006 yang dianggap sudah memberi fondasi kerja sama yang kokoh, hubungan Indonesia-Australia masih saja diwarnai gejolak. Di antara persoalan paling mengemuka adalah ketika Australia mengumumkan terbentuknya AUKUS pada 2021. Salah satu program yang ditarget AUKUS adalah pengembangan armada kapal selam bertenaga nuklir, SSN-AUKUS, untuk memperkuat Angkatan Laut Kerajaan Australia. Rencananya kapal selam sudah beroperasi pada awal 2040-an.
baca juga: Indonesia-Australia Bahas Isu Rantai Pasok dalam Forum Ekonomi Regional Indo-Pasifik
Atas langkah tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia sempat menyampaikan kekhawatirannya akan tujuan dan sasaran AUKUS, mengingat penggunaan dan pengembangan teknologi nuklir Australia dapat berdampak negatif terhadap Indonesia. Namun seiring berjalannya waktu, pemerintah melunakkan pendiriannya. Seperti pernah disampaikan Presiden Jokowi , AUKUS harus dilihat sebagai mitra Indonesia, bukan pesaing.
Yokie Rahmad Isjchwansyah dalam tulisan ‘’What Can Indonesia Expect From Its Anticipated Defense Cooperation Agreement With Australia?,’’ yang dirilis jurnal The Diplomat pada 11 April 2024, menilai Indonesia perlu memperjelas posisinya terkait pakta pertahanan AUKUS. Apalagi sebagai negara bertetangga dan berbagi perbatasan maritim, penggunaan energi nuklir sangat riskan berpengaruh ke Indonesia.
Namun penandatangan DCA 2024 membuktikan isu AUKUS dan isu-isu lain yang mewarnai dinamika hubungan Indonesia-Australia tidak menggoyahkan semangat kedua negara untuk memperkuat kerjasama pertahanan. Tentu saja, DCS 2024 yang dianggap sejarah baru perjalanan hubungan negara bertetangga ini masih perlu diuji seiring dengan perjalanan waktu dan tantangan yang akan terjadi di masa mendatang.
Pekerjaan rumah yang perlu dilakukan pasca-penandatanganan DCA 2024 adalah bagaimana Indonesia-Austria mengawal implementasi target yang ingin dicapai, yakni mendukung kerja sama pertahanan semakin kuat dan kokoh dengan memperdalam dialog, memperkuat interoperabilitas, dan meningkatkan pengaturan praktis untuk keuntungan bersama kedua negara.
Buku Putih Pertahanan 2016 menyebut, sejak Perjanjian Lombok 2006, Indonesia-Australia telah memperdalam kerja sama melalui Pengaturan Kerja Sama Pertahanan 2012, dan Kesepahaman Bersama 2014 tentang Kerja Sama Intelijen. Kerja sama juga diperkuat dengan dialog strategis, termasuk pembicaraan gabungan Menteri Pertahanan dan Luar Negeri 2+2, Komite Tingkat Tinggi yang dipimpin Kepala Angkatan Pertahanan, Dialog Strategis Pertahanan Indonesia-Australia, dan pembicaraan Angkatan Laut, Angkatan Darat, dan Angkatan Udara.
Selain itu, kedua negara bekerja sama melawan ancaman keamanan bersama, seperti kontra-terorisme, keamanan maritim, bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana, pemeliharaan perdamaian, dan intelijen. Keduanya juga melakukan kemitraan pelatihan dan pendidikan militer profesional yang dilakukan lewat pertukaran staf perguruan tinggi, tim pelatihan keliling, dan kursus bahasa Inggris yang membangun pendekatan bersama dan saling pengertian.
Buku Putih Pertahanan 2016 juga menyinggung komitmen Australia membangun fondasi yang kuat untuk mendukung Indonesia memodernisasi pasukan pertahanan. Australia juga ingin memperdalam kemitraan pertahanan dengan Indonesia melalui kerja sama angkatan laut, angkatan darat, dan angkatan udara; memperluas pola pelatihan, latihan, dan operasi yang komprehensif; dialog kebijakan dan perencanaan yang lebih sering; dan pertukaran intelijen.
baca juga: Kopi Indonesia Diminati Pengunjung MICE di Australia
Dari sisi Indonesia juga mempunyai keinginan sama untuk memperkuat kerja sama pertahanan dengan Australia. The Diplomat mengungkap adanya Cetak Biru Diplomasi Militer Indonesia 2019-2024 yang menempatkan Australia sebagai prioritas pertama dan mengkategorikan sebagai mitra strategis komprehensif.
Kemitraan diwujudkan dalam intensitas latihan militer kedua negara seperti lewat Super Garuda Shield, latihan militer gabungan yang diselenggarakan Indonesia dan secara rutin diikuti oleh Australia. Australia juga telah memberikan 15 kendaraan tempur Bushmaster Protected Mobility Vehicles untuk mendukung keterlibatan Indonesia dalam Operasi Pemeliharaan Perdamaian PBB.
Saat penandatanganan DCA 2024 di Akmil Magelang juga disinggung kegiatan pendidikan dan latihan yang diprakarsai kedua negara berupa pengiriman Taruna TNI untuk belajar diADFA dan Royal Military College, rencanaJointUNMissionantara TNI dengan ADF, serta rencana semakin mengintensfikan latma yang melibatkan militer kedua negara.
Kegiatan pendidikan dan latgab menjadi media strategis untuk membangun pemahaman dan persahabatan, sehingga perlu diteruskan dan ditingkatkan. Bahkan kedua negara sudah mengagendakan latihan militer gabungan terbesar sepanjang sejarah pada November 2024.
Dengan adanya DCA 2024, keinginan Indonesia-Australia untuk memperkuat dan memperluas kerja sama pertahanan sudah tidak memiliki halangan. DCA 2024 menunjukkan keyakinan bulat dan keseriusan para decision maker kedua negara membuka lembaran baru melalui perjanjian yang bersifat mengikat secara hukum. Perjanjian terbaru ini secara teoritis akan menjadi fondasi yang sangat kuat untuk menopang kerjasama pertahanan di masa mendatang.
Berdasar realitas yang ditunjukkan perspektif masing-masing negara berdasar buku putih pertahanan yang dirilis, kedua negara bertetangga memiliki banyak titik temu saling membutuhkan, baik dari sisi geo-politik, geo-militer maupun geo-ekonomi. Karena itulah, kerja sama pertahanan dan kerja sama bidang-bidang lain secara lebih luas bisa dianggap wujud national interest kedua negara, dan tidak ada pilihan lebih baik dari itu.
Terwujudnya kerja sama pertahanan yang kokoh bukan hanya menjamin pertahanan dan keamananan masing-masing negara -seperti dalam menghadapi isu terorisme dan penyelundupan manusia, tapi sekaligus berdampak positif pada stabilitas di kawasan, dalam hal ini Indo-Pasifik. Terjaganya stabilitas serta-merta akan mendukung terwujudnya kemakmuran kedua negara.
baca juga: AU Australia Perkuat Hubungan Militer dengan Indonesia
Meski demikian, hubungan sudah pasti tidak akan selalu berjalan mulus. Kedekatan Australia dengan AS, dengan segala kepentingan yang dimainkan, termasuk dalam konteks konflik di Indo-Pasifik vis a vis China, akan menempatkan Indonesia yang merupakan negara non-blok dalam pusaran pertarungan. Begitu juga perbedaan budaya yang kontras sangat mungkin menjadi faktor penghambat kerja sama. Isu-isu yang terjadi di Timor Leste dan Papua, suka tidak suka juga masih akan menggeret Australia.
Kemampuan Indonesia-Australia menyelesaikan segala dinamika dalam perjalanan sejarah dengan pendekatan persahabatan sebagai negara bertetangga membuat kerja sama tetap kokoh. Namun, berdasar pengalaman yang telah terjadi, ada satu rambu yang haram dilanggar kedua negara, yakni melakukan intervensi yang mengganggu kedaulatan negara masing-masing. Jangan sampai Indonesia terluka dua kali, hingga DCA 2024 membatalkan perjanjian seperti halnya Perjanjian 1995. (*)
Pun setelah Perjanjian Lombok 2006 yang dianggap sudah memberi fondasi kerja sama yang kokoh, hubungan Indonesia-Australia masih saja diwarnai gejolak. Di antara persoalan paling mengemuka adalah ketika Australia mengumumkan terbentuknya AUKUS pada 2021. Salah satu program yang ditarget AUKUS adalah pengembangan armada kapal selam bertenaga nuklir, SSN-AUKUS, untuk memperkuat Angkatan Laut Kerajaan Australia. Rencananya kapal selam sudah beroperasi pada awal 2040-an.
baca juga: Indonesia-Australia Bahas Isu Rantai Pasok dalam Forum Ekonomi Regional Indo-Pasifik
Atas langkah tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia sempat menyampaikan kekhawatirannya akan tujuan dan sasaran AUKUS, mengingat penggunaan dan pengembangan teknologi nuklir Australia dapat berdampak negatif terhadap Indonesia. Namun seiring berjalannya waktu, pemerintah melunakkan pendiriannya. Seperti pernah disampaikan Presiden Jokowi , AUKUS harus dilihat sebagai mitra Indonesia, bukan pesaing.
Yokie Rahmad Isjchwansyah dalam tulisan ‘’What Can Indonesia Expect From Its Anticipated Defense Cooperation Agreement With Australia?,’’ yang dirilis jurnal The Diplomat pada 11 April 2024, menilai Indonesia perlu memperjelas posisinya terkait pakta pertahanan AUKUS. Apalagi sebagai negara bertetangga dan berbagi perbatasan maritim, penggunaan energi nuklir sangat riskan berpengaruh ke Indonesia.
Namun penandatangan DCA 2024 membuktikan isu AUKUS dan isu-isu lain yang mewarnai dinamika hubungan Indonesia-Australia tidak menggoyahkan semangat kedua negara untuk memperkuat kerjasama pertahanan. Tentu saja, DCS 2024 yang dianggap sejarah baru perjalanan hubungan negara bertetangga ini masih perlu diuji seiring dengan perjalanan waktu dan tantangan yang akan terjadi di masa mendatang.
Pekerjaan rumah yang perlu dilakukan pasca-penandatanganan DCA 2024 adalah bagaimana Indonesia-Austria mengawal implementasi target yang ingin dicapai, yakni mendukung kerja sama pertahanan semakin kuat dan kokoh dengan memperdalam dialog, memperkuat interoperabilitas, dan meningkatkan pengaturan praktis untuk keuntungan bersama kedua negara.
Buku Putih Pertahanan 2016 menyebut, sejak Perjanjian Lombok 2006, Indonesia-Australia telah memperdalam kerja sama melalui Pengaturan Kerja Sama Pertahanan 2012, dan Kesepahaman Bersama 2014 tentang Kerja Sama Intelijen. Kerja sama juga diperkuat dengan dialog strategis, termasuk pembicaraan gabungan Menteri Pertahanan dan Luar Negeri 2+2, Komite Tingkat Tinggi yang dipimpin Kepala Angkatan Pertahanan, Dialog Strategis Pertahanan Indonesia-Australia, dan pembicaraan Angkatan Laut, Angkatan Darat, dan Angkatan Udara.
Selain itu, kedua negara bekerja sama melawan ancaman keamanan bersama, seperti kontra-terorisme, keamanan maritim, bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana, pemeliharaan perdamaian, dan intelijen. Keduanya juga melakukan kemitraan pelatihan dan pendidikan militer profesional yang dilakukan lewat pertukaran staf perguruan tinggi, tim pelatihan keliling, dan kursus bahasa Inggris yang membangun pendekatan bersama dan saling pengertian.
Buku Putih Pertahanan 2016 juga menyinggung komitmen Australia membangun fondasi yang kuat untuk mendukung Indonesia memodernisasi pasukan pertahanan. Australia juga ingin memperdalam kemitraan pertahanan dengan Indonesia melalui kerja sama angkatan laut, angkatan darat, dan angkatan udara; memperluas pola pelatihan, latihan, dan operasi yang komprehensif; dialog kebijakan dan perencanaan yang lebih sering; dan pertukaran intelijen.
baca juga: Kopi Indonesia Diminati Pengunjung MICE di Australia
Dari sisi Indonesia juga mempunyai keinginan sama untuk memperkuat kerja sama pertahanan dengan Australia. The Diplomat mengungkap adanya Cetak Biru Diplomasi Militer Indonesia 2019-2024 yang menempatkan Australia sebagai prioritas pertama dan mengkategorikan sebagai mitra strategis komprehensif.
Kemitraan diwujudkan dalam intensitas latihan militer kedua negara seperti lewat Super Garuda Shield, latihan militer gabungan yang diselenggarakan Indonesia dan secara rutin diikuti oleh Australia. Australia juga telah memberikan 15 kendaraan tempur Bushmaster Protected Mobility Vehicles untuk mendukung keterlibatan Indonesia dalam Operasi Pemeliharaan Perdamaian PBB.
Saat penandatanganan DCA 2024 di Akmil Magelang juga disinggung kegiatan pendidikan dan latihan yang diprakarsai kedua negara berupa pengiriman Taruna TNI untuk belajar diADFA dan Royal Military College, rencanaJointUNMissionantara TNI dengan ADF, serta rencana semakin mengintensfikan latma yang melibatkan militer kedua negara.
Kegiatan pendidikan dan latgab menjadi media strategis untuk membangun pemahaman dan persahabatan, sehingga perlu diteruskan dan ditingkatkan. Bahkan kedua negara sudah mengagendakan latihan militer gabungan terbesar sepanjang sejarah pada November 2024.
Dengan adanya DCA 2024, keinginan Indonesia-Australia untuk memperkuat dan memperluas kerja sama pertahanan sudah tidak memiliki halangan. DCA 2024 menunjukkan keyakinan bulat dan keseriusan para decision maker kedua negara membuka lembaran baru melalui perjanjian yang bersifat mengikat secara hukum. Perjanjian terbaru ini secara teoritis akan menjadi fondasi yang sangat kuat untuk menopang kerjasama pertahanan di masa mendatang.
Berdasar realitas yang ditunjukkan perspektif masing-masing negara berdasar buku putih pertahanan yang dirilis, kedua negara bertetangga memiliki banyak titik temu saling membutuhkan, baik dari sisi geo-politik, geo-militer maupun geo-ekonomi. Karena itulah, kerja sama pertahanan dan kerja sama bidang-bidang lain secara lebih luas bisa dianggap wujud national interest kedua negara, dan tidak ada pilihan lebih baik dari itu.
Terwujudnya kerja sama pertahanan yang kokoh bukan hanya menjamin pertahanan dan keamananan masing-masing negara -seperti dalam menghadapi isu terorisme dan penyelundupan manusia, tapi sekaligus berdampak positif pada stabilitas di kawasan, dalam hal ini Indo-Pasifik. Terjaganya stabilitas serta-merta akan mendukung terwujudnya kemakmuran kedua negara.
baca juga: AU Australia Perkuat Hubungan Militer dengan Indonesia
Meski demikian, hubungan sudah pasti tidak akan selalu berjalan mulus. Kedekatan Australia dengan AS, dengan segala kepentingan yang dimainkan, termasuk dalam konteks konflik di Indo-Pasifik vis a vis China, akan menempatkan Indonesia yang merupakan negara non-blok dalam pusaran pertarungan. Begitu juga perbedaan budaya yang kontras sangat mungkin menjadi faktor penghambat kerja sama. Isu-isu yang terjadi di Timor Leste dan Papua, suka tidak suka juga masih akan menggeret Australia.
Kemampuan Indonesia-Australia menyelesaikan segala dinamika dalam perjalanan sejarah dengan pendekatan persahabatan sebagai negara bertetangga membuat kerja sama tetap kokoh. Namun, berdasar pengalaman yang telah terjadi, ada satu rambu yang haram dilanggar kedua negara, yakni melakukan intervensi yang mengganggu kedaulatan negara masing-masing. Jangan sampai Indonesia terluka dua kali, hingga DCA 2024 membatalkan perjanjian seperti halnya Perjanjian 1995. (*)
(hdr)
Lihat Juga :