Menjawab Keraguan Kinerja Satgas Impor

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:25 WIB
loading...
A A A
Seusai dibentuk, satgas segera bergerak. Penindakan terhadap produk impor ilegal dilakukan. Pada Selasa, 6 Agustus 2024, sebanyak 20.000 rol kain gulungan dengan nilai Rp46,19 miliar diamankan. Produk tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan impor seperti Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), Kewajiban Registrasi Barang Keamanan, Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan Hidup (K3L), serta dokumen lainnya terkait asal barang.

Bareskrim Polri juga melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal. Demikian juga Ditjen Bea Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cikarang yang masing-masing mengamankan 3.044 balpress pakaian bekas serta 695 produk jadi (karpet, handuk, perlak), 332 pak tekstil (nilon, poliester, sintetis, kulitdll), 43 buah kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 buah elektronik (laptop, telepon seluler, mesin fotokopi), dan 5.896 buah garmen (berbagai jenis pakaian jadi dan aksesori).

Impor Ilegal

Masuknya barang-barang impor ilegal alias selundupan mengancam ketahanan industri dalam negeri. Selain tidak memenuhi standar yang disyaratkan (Standar Nasional Indonesia—SNI), produk ilegal ini juga dijual dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan produk dalam negeri karena tidak membayar pajak dan bea.

Peredaran produk impor ilegal akan mengganggu pasar dalam negeri, merugikan keuangan negara, dan melemahkan daya saing produk sejenis buatan dalam negeri. Imbasnya, banyak pabrik (utamanya tekstil) yang terpaksa tutup dan pekerja yang terkena PHK.

Mari kita lihat contoh riil dari dampak impor ilegal. Tahun 2023, misalnya, meskipun terjadi peningkatan Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia versi S&P Global di level 52,5, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) justru mengalami kontraksi. Penyebab utamanya adalah banjirnya produk impor.

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyebut tingkat pesanan yang masuk ke sejumlah pabrik tekstil di Indonesia terus menurun. Akibat lesunya penjualan itu, mereka harus melakukan efisiensi, salah satunya dengan PHK karyawan.

KSPN mencatat sekitar 13.800 buruh tekstil sudah di-PHK selama periode Januari 2024 hingga awal Juni 2024. PHK di Jawa Tengah terjadi lebih masif, misalnya di Grup Sritex. Terdapat tiga perusahaan di bawah grup Sritex yang mem-PHK karyawannya: PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex di Kabupaten Semarang, dan PT Djohartex di Magelang.

Impor ilegal berpotensi memunculkan ketidakadilan dan kecemburuan. Pengusaha yang melakukan impor secara legal belum tentu mendapatkan keuntungan sebagaimana pelaku impor ilegal. Persaingan menjadi tidak sehat. Sementara bagi sebagian masyarakat, harga murah selalu menjadi prioritas ketika memutuskan membeli barang impor. Tak peduli apakah barang tersebut diimpor secara legal atau ilegal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Meksiko...
Piala Dunia 2026: Meksiko Bidik Start Sempurna, Afrika Selatan Jadi Korban Pertama?
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Berita Terkini
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved