Kemendagri Sebut 3,3 Miliar Kali Data Dukcapil Dikases untuk Verifikasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut setidaknya sudah 3,3 miliar kali data kependudukan milik Dukcapil diakses untuk verifikasi. Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulllah menyebut verifikasi menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) itu dilakukan untuk berbagai keperluan.
“Untuk bantuan sosial, untuk pemberian beasiswa, untuk penanganan di BPJS, untuk membuka rekening Bank, untuk membuat paspor, ibadah haji dan lainnya. Kemudian juga transaksi-transaksi yang sampai saat ini NIK yang sudah pernah digunakan verifikator lebih kurang 3.3 miliar kali diakses,” ujarnya di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (27/9/2019)
Dia mengatakan saat ini setidaknya sudah lebih dari seribu lembaga yang melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan. Utamanya memang kerjasama tersebut sebagai alat verifikasi.
“Saat ini terima kasih seluruh lembaga yang sudah bekerjasama. Sudah 1.230 lembaga yang bekerjasama untuk menggunakan data kependudukan kita sebagai alat verifikasi,” jelasnya.
Dia pun menegaskan dalam kerja sama ini, pihaknya tidak memberikan data dukcapil secara utuh. “Ini bukan kami memberikan data. Tapi berbagai lembaga itu mengambil NIK lalu diverifikasi dengan data Dukcapil sehingga dapat ditentukan orangnya by name, by adress secara cepat,” paparnya.
Selain menggunakan NIK, Zudan menyebut verifikasi bisa menggunakan sidik jari, iris mata dan pengenal wajah atau face recognition. Dia menyebut misalnya melalui face recognition jika ada penjahatr yang tertangkap kamera maka bisa diidentifikasi.
“Jadi ini dicocokan dengan 192 juta masyarakat yang sudah merekam e-KTP,” pungkasnya.
“Untuk bantuan sosial, untuk pemberian beasiswa, untuk penanganan di BPJS, untuk membuka rekening Bank, untuk membuat paspor, ibadah haji dan lainnya. Kemudian juga transaksi-transaksi yang sampai saat ini NIK yang sudah pernah digunakan verifikator lebih kurang 3.3 miliar kali diakses,” ujarnya di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (27/9/2019)
Dia mengatakan saat ini setidaknya sudah lebih dari seribu lembaga yang melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan. Utamanya memang kerjasama tersebut sebagai alat verifikasi.
“Saat ini terima kasih seluruh lembaga yang sudah bekerjasama. Sudah 1.230 lembaga yang bekerjasama untuk menggunakan data kependudukan kita sebagai alat verifikasi,” jelasnya.
Dia pun menegaskan dalam kerja sama ini, pihaknya tidak memberikan data dukcapil secara utuh. “Ini bukan kami memberikan data. Tapi berbagai lembaga itu mengambil NIK lalu diverifikasi dengan data Dukcapil sehingga dapat ditentukan orangnya by name, by adress secara cepat,” paparnya.
Selain menggunakan NIK, Zudan menyebut verifikasi bisa menggunakan sidik jari, iris mata dan pengenal wajah atau face recognition. Dia menyebut misalnya melalui face recognition jika ada penjahatr yang tertangkap kamera maka bisa diidentifikasi.
“Jadi ini dicocokan dengan 192 juta masyarakat yang sudah merekam e-KTP,” pungkasnya.
(kri)