Asyik! Dokumen Kependudukan Bisa Dicetak Mandiri, Begini Caranya

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:00 WIB
loading...
Asyik! Dokumen Kependudukan...
Kini masyarakat bisa mencetak dokumen kependudukan secara mandiri, salah satunya kartu keluarga. Foto/ilustrasi.ist
A A A
JAKARTA - Sejak sejak awal Juli Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri ) telah membuat kebijakan bahwa dokumen kependudukan bisa dicetak menggunakan kertas HVS.

Kecuali e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA), dokumen kependudukan yang dimaksud antara lain akta kelahiran, kartu keluarga (KK), akta kematian, dan akta nikah.

Menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah, langkah semakin mempermudah pelayanan karena masyarakat dapat mencetak secara mandiri. Dokumen kependudukan akan dikirimkan kepada warga pemohon dalam bentuk file PDF lewat aplikasi smartphone atau email.

(Baca: KK, Akta Nikah dan Kelahiran Bisa Dicetak di Kertas HVS)

Dari file PDF itu warga bisa mencetaknya menggunakan kertas HVS 80 gram warna putih ukuran A4. ”Penduduk tak perlu antre mengurus akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, atau kartu keluarga di kantor Dinas Dukcapil," katanya, Rabu (8/7/2020).

Dengan sistem ini, bahkan jika dokumen-dokumen tersebut hilang, masyarakat masih dapat mencetaknya kembali dengan catatan link berisi file dari Dukcapil masih tersimpan dan tidak ada perubahan data. "Bila ada elemen data yang berubah maka harus di update Kembali melalui dinas Dukcapil" jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Berita Terkini
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved