Cetak Mandiri Dokumen Kependudukan, Pemerintah Klaim Hemat Rp450 Miliar
Rabu, 08 Juli 2020 - 16:27 WIB
loading...
Pemerintah mengklaim bisa menghemat anggaran Rp450 miliar per tahun dengan kebijakan cetak mandiri dokumen kependudukan. Foto/ilustrasi.ist
A
A
A
JAKARTA - Mulai bulan Juli ini dokumen kependudukan selai e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dicetak di kertas HVS 800 gram. Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa kebijakan ini membuat pemerintah bisa lebih berhemat.
“Keuntungan bagi negara adalah dilakukan penghematan anggaran,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (8/7/2020).
Dia mengatakan pemerintah tidak akan lagi melakukan pengadaan blanko untuk dokumen kependudukan. Seperti blanko Kartu Keluarga (KK), akta nikah, akta kelahiran, dan akta kematian. Dia mengatakan bahwa negara akan menghemat Rp.450 miliar.
(Baca: Asyik! Dokumen Kependudukan Bisa Dicetak Mandiri, Begini Caranya)
“Lelang pengadaan barang tersebut tidak perlu diadakan karena cukup dengan kertas HVS berwarna putih. Dengan cara mengganti security printing menjadi kertas putih biasa, negara bisa menghemat Rp450 miliar di tahun 2020. Setiap tahun, bisa dilakukan penghematan anggaran Rp450 miliar,” tuturnya.
“Keuntungan bagi negara adalah dilakukan penghematan anggaran,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (8/7/2020).
Dia mengatakan pemerintah tidak akan lagi melakukan pengadaan blanko untuk dokumen kependudukan. Seperti blanko Kartu Keluarga (KK), akta nikah, akta kelahiran, dan akta kematian. Dia mengatakan bahwa negara akan menghemat Rp.450 miliar.
(Baca: Asyik! Dokumen Kependudukan Bisa Dicetak Mandiri, Begini Caranya)
“Lelang pengadaan barang tersebut tidak perlu diadakan karena cukup dengan kertas HVS berwarna putih. Dengan cara mengganti security printing menjadi kertas putih biasa, negara bisa menghemat Rp450 miliar di tahun 2020. Setiap tahun, bisa dilakukan penghematan anggaran Rp450 miliar,” tuturnya.
Lihat Juga :