Cetak Mandiri Dokumen Kependudukan, Pemerintah Klaim Hemat Rp450 Miliar

Rabu, 08 Juli 2020 - 16:27 WIB
loading...
Cetak Mandiri Dokumen...
Pemerintah mengklaim bisa menghemat anggaran Rp450 miliar per tahun dengan kebijakan cetak mandiri dokumen kependudukan. Foto/ilustrasi.ist
A A A
JAKARTA - Mulai bulan Juli ini dokumen kependudukan selai e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dicetak di kertas HVS 800 gram. Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa kebijakan ini membuat pemerintah bisa lebih berhemat.

“Keuntungan bagi negara adalah dilakukan penghematan anggaran,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (8/7/2020).

Dia mengatakan pemerintah tidak akan lagi melakukan pengadaan blanko untuk dokumen kependudukan. Seperti blanko Kartu Keluarga (KK), akta nikah, akta kelahiran, dan akta kematian. Dia mengatakan bahwa negara akan menghemat Rp.450 miliar.

(Baca: Asyik! Dokumen Kependudukan Bisa Dicetak Mandiri, Begini Caranya)

“Lelang pengadaan barang tersebut tidak perlu diadakan karena cukup dengan kertas HVS berwarna putih. Dengan cara mengganti security printing menjadi kertas putih biasa, negara bisa menghemat Rp450 miliar di tahun 2020. Setiap tahun, bisa dilakukan penghematan anggaran Rp450 miliar,” tuturnya.

Sebelumnya Zudan berharap dengan kebijakan ini akan semakin mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Pasalnya dengan menggunakan HVS, masyarakat dapat melakukan pencetakan secara mandiri.

(Baca: KK, Akta Nikah dan Kelahiran Bisa Dicetak di Kertas HVS)

“Dukcapil menyediakan layanan online sehingga semua layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung ke warga dalam bentuk file PDF lewat smartphone atau email. Penduduk tak perlu antre mengurus akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, atau kartu keluarga di kantor Dinas Dukcapil. Dari file PDF itu warga bisa mencetak dokumen kependudukan secara mandiri yang dibutuhkan dari rumah dengan menggunakan kertas HVS warna putih ukuran A4 80 gram," tuturnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Efisiensi Anggaran di...
Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
Tinjau MPP DKI Jakarta,...
Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha
Pemprov Jateng Terima...
Pemprov Jateng Terima Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
Prabowo Apresiasi Rakor...
Prabowo Apresiasi Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Kemendagri Latih 80.000...
Kemendagri Latih 80.000 Aparatur Desa Secara Online
Soal Nasib Hak Pilih...
Soal Nasib Hak Pilih Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Pilkada 2024, Ini Saran Bawaslu
Wamendagri Minta Dukcapil...
Wamendagri Minta Dukcapil Jemput Bola ke Sekolah Data Pemilih Pemula
HUT ke-10 ULA, Kemendagri...
HUT ke-10 ULA, Kemendagri Minta Kualitas Pelayanan Publik Ditingkatkan
Dirjen Dukcapil: Data...
Dirjen Dukcapil: Data Tak Akurat Bisa Sebabkan Keputusan yang Salah
Rekomendasi
TPG Guru dan Pengawas...
TPG Guru dan Pengawas PAI akan Ditransfer sebelum Lebaran 2025
7 Poin Tuntutan Ibu...
7 Poin Tuntutan Ibu Kim Sae Ron ke Kim Soo Hyun, Desak Permintaan Maaf
MNC Sekuritas Gencar...
MNC Sekuritas Gencar Edukasi Pasar Modal Syariah hingga Cikarang dan Cibinong
Berita Terkini
OTT di OKU Sumsel, KPK...
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar
12 menit yang lalu
Usai Terjaring OTT di...
Usai Terjaring OTT di OKU, 8 Orang Tertangkap Tiba di Gedung KPK
1 jam yang lalu
Polemik Disertasi Bahlil,...
Polemik Disertasi Bahlil, Iluni UI Desak Rektor Bersikap Tegas
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 29 Jenderal...
Mutasi Polri, 29 Jenderal Polisi Didistribusikan Jadi Pejabat di Kementerian/Lembaga
3 jam yang lalu
Tepis RUU TNI Kembalikan...
Tepis RUU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Utut Adianto Berdalih Tak Ada yang Bisa Kembalikan Jarum Jam
4 jam yang lalu
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
8 jam yang lalu
Infografis
Unit Khusus Israel Menjarah...
Unit Khusus Israel Menjarah Emas Senilai Rp414 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved