Pemerintah Bakal Pungut Biaya Rp1.000 untuk Akses NIK

Jum'at, 15 April 2022 - 01:55 WIB
loading...
Pemerintah Bakal Pungut...
Pemerintah bakal memungut biaya Rp1.000 setiap kali lembaga atau kementerian mengakses nomor induk kependudukan (NIK) di database kependudukan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah bakal memungut biaya Rp1.000 setiap kali lembaga atau kementerian mengakses nomor induk kependudukan ( NIK ) di database kependudukan. Adapun biaya tersebut untuk pemeliharaan dan pengembangan sistem Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ).

Kemendagri sedang menyusun regulasi tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data administrasi kependudukan (adminduk) oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antar kementerian dan lembaga. Mendagri Tito Karnavian pun sudah menyetujui dan menandatangani draf RPP PNBP.

"Untuk kami bisa beli server dan peremajaan perangkat lainnya," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).





Zudan mengatakan saat menyusun draf RPP PNBP, kementerian dan lembaga juga turut andil di dalamnya. Kemudian, keduanya memahami kebutuhan Dukcapil saat ini.

“Dukcapil Kemendagri sudah menggratiskan selama 8 tahun ditanggung APBN. Saatnya semua lembaga yang memungut profit untuk berbagi beban dengan Dukcapil. Selama ini bebannya ada di pundak Dukcapil semuanya," jelas Zudan.

Dia menjelaskan, nantinya untuk tarif yang dikenakan akan dibebankan semurah mungkin. Lalu, ada beberapa skema pembayaran yang akan disepakati antara Kemendagri dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Ada banyak skemanya. Ada akses NIK, foto wajah, pemadanan data. Dan sudah disosialisasikan juga ke berbagai lembaga sesuai rapat terdahulu untuk akses NIK Rp1.000 per akses NIK," ungkapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Wamendagri Ungkap 16...
Wamendagri Ungkap 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang
Wamendagri: 10 Kepala...
Wamendagri: 10 Kepala Daerah Belum Hadir di Retreat Akmil Magelang
Kemendagri Diminta Jatuhkan...
Kemendagri Diminta Jatuhkan Sanksi Kepala Daerah Tak Ikut Retreat
Daftar Kepala Daerah...
Daftar Kepala Daerah yang Belum Bergabung Retreat di Akmil Magelang
Rano Karno Pastikan...
Rano Karno Pastikan Hadiri Retret pada 27 Februari: Hanya untuk Penutupan
47 Kepala Daerah Tak...
47 Kepala Daerah Tak Ikut Retreat Tanpa Keterangan Jelas, Wajib Ikut Gelombang Berikutnya
53 Kepala Daerah Tak...
53 Kepala Daerah Tak Hadir di Retreat Akmil, 47 Belum Ada Kejelasan
24 Kepala Daerah Terpilih...
24 Kepala Daerah Terpilih Tak Hadiri Pemeriksaan Kesehatan Hari Pertama di Kemendagri
Rekomendasi
MNC Sekuritas Gencar...
MNC Sekuritas Gencar Edukasi Pasar Modal Syariah hingga Cikarang dan Cibinong
Morgan Supersport, Mobil...
Morgan Supersport, Mobil Berdesain Klasik dengan Fitur Modern
Reaksi Awal Ratu Elizabeth...
Reaksi Awal Ratu Elizabeth II atas Kematian Putri Diana Picu Kemarahan Publik
Berita Terkini
Usai Terjaring OTT di...
Usai Terjaring OTT di OKU, 8 Orang Tertangkap Tiba di Gedung KPK
55 menit yang lalu
Polemik Disertasi Bahlil,...
Polemik Disertasi Bahlil, Iluni UI Desak Rektor Bersikap Tegas
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 29 Jenderal...
Mutasi Polri, 29 Jenderal Polisi Didistribusikan Jadi Pejabat di Kementerian/Lembaga
3 jam yang lalu
Tepis RUU TNI Kembalikan...
Tepis RUU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Utut Adianto Berdalih Tak Ada yang Bisa Kembalikan Jarum Jam
4 jam yang lalu
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
8 jam yang lalu
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
10 jam yang lalu
Infografis
AS Gelontorkan Ribuan...
AS Gelontorkan Ribuan Triliun untuk Ukraina, Hasilnya Mengecewakan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved