Revisi UU KPK Disahkan, Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi di DPR

Selasa, 17 September 2019 - 15:57 WIB
Revisi UU KPK Disahkan, Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi di DPR
Revisi UU KPK Disahkan, Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi di DPR
A A A
JAKARTA - Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Aksi massa yang dari berbagai organisasi dan lembaga swadaya masyarakat ini untuk memprotes revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.

Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW), Lalola Easter mengatakan, aksi massa sebenarnya sudah dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil sejak kemarin termasuk dilakukan di sejumlah daerah.

"Kami juga sebagai bagian masyarakat sipil sambil menyampaikan bahwa pagi tadi revisi UU KPK sudah disepakati untuk disahkan," ujar Lalola di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Tampak dari lokasi, aksi massa berlangsung singkat. Berbagai pernyataan sempat disampaikan oleh orator secara bergantian.

Kata perempuan yang akrab disapa Lola ini, pihaknya turun ke jalan karena memandang revisi UU KPK berpotensi melemahkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami gelar aksi pengangkatan poster. Aksi dilanjutkan pernyataan sikap dari koalisi," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5113 seconds (0.1#10.140)