Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang

Rabu, 24 Juni 2020 - 18:52 WIB
loading...
Revisi UU KPK Dinilai...
Mantan Ketua MA Bagir Manan memandang revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 telah melanggar asas-asas umum pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan memandang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Nomor 19 Tahun 2019 telah melanggar asas-asas umum pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Menurut dia, pembentuk undang-undang yaitu DPR dan pemerintah sudah mengabaikan berbagai pendapat publik dalam proses revisi tersebut.

"Dalam negara demokrasi, mengabaikan pendapat publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dapat digolongkan sebagai pelanggaran atas asas-asas umum pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik," kata Bagir saat menyampaikan keterangan sebagai ahli pemohon dalam sidang uji materi revisi UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Rabu (24/6/2020).

Banyak pernyataan publik, baik dari kalangan akademisi, tulisan-tulisan di media massa, hingga kumpulan-kumpulan ahli yang meminta agar UU KPK yang lama tetap dipertahankan dan menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang KPK versi baru. Ironinya, DPR maupun pemerintah sama sekali tidak atau kurang merespons dan mempertimbangkan pernyataan-pernyataan publik tersebut.(Baca juga: Empat Aspek Jokowi Dinilai Enggan Keluarkan Perppu KPK )

"Dalam demokrasi, memperhatikan dengan sungguh-sungguh pandangan atau pendapat publik, merupakan suatu prosedur yang sama sekali tidak boleh diabaikan. Partisipasi publik tetap diperlukan untuk lebih menjamin perwujudan kehendak rakyat," katanya.

Hal lain yang juga dianggap telah dilanggar, menurut Bagir, yaitu aspek kehati-hatian. Padahal, aspek itu dalam tatanan demokrasi didapat dengan cara memperhatikan secara sungguh-sungguh kenyataan-kenyataan dan pandangan atau pendapat yang hidup dalam masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
iPhone 18 Pro Desain...
iPhone 18 Pro Desain Dynamic Island yang Diperkecil Berteknologi Face ID Tersembunyi
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Berita Terkini
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved