Uji Materi UU KPK, Pengamat Pertanyakan Dua Sikap Pemerintah

Kamis, 25 Juni 2020 - 15:59 WIB
loading...
Uji Materi UU KPK, Pengamat...
Praktik ketatanegaraan dalam revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak lazim, bahkan menjadi ironi. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad memandang praktik ketatanegaraan dalam revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak lazim, bahkan ironi.

Hal itu dikatakan Suparji merespons pernyataan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan saat menjadi saksi ahli sidang uji materi atau justicial review UU KPK. Bagir menganggap anomali UU KPK karena tak ditandatangi Presiden Jokowi, sehingga otomatis 30 hari sah berlaku.

Menurut Suparji, Presiden sebagai pelaksana UU yang secara konstitusional ikut membahas UU pada kenyataannya tidak menandatangani, tetapi melaksanakan.

"Ada persimpangan politicall will (kesungguhan politik )," kata Suparji kepada SINDOnews, Kamis (25/6/2020). (Baca juga: Bagir Manan Sebut Revisi UU KPK Meniadakan Prinsip Extra Ordinary )

Menurut Suparji, sikap pemerintah pada satu sisi membahas yang berarti juga menyetujui bahkan mendorong untuk disahkan, tetapi pada sisi lain ada politicall will menghambat atau dengan kata lain tidak menyetujui yang dibuktikan tidak ada tanda tangan RUU tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Iran Buat Senjata yang...
Iran Buat Senjata yang Lebih Canggih selama Perang dengan AS-Israel, Ini Bocorannya
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved