Uji Materi UU KPK, Pengamat Pertanyakan Dua Sikap Pemerintah

Kamis, 25 Juni 2020 - 15:59 WIB
loading...
Uji Materi UU KPK, Pengamat...
Praktik ketatanegaraan dalam revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak lazim, bahkan menjadi ironi. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad memandang praktik ketatanegaraan dalam revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak lazim, bahkan ironi.

Hal itu dikatakan Suparji merespons pernyataan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan saat menjadi saksi ahli sidang uji materi atau justicial review UU KPK. Bagir menganggap anomali UU KPK karena tak ditandatangi Presiden Jokowi, sehingga otomatis 30 hari sah berlaku.

Menurut Suparji, Presiden sebagai pelaksana UU yang secara konstitusional ikut membahas UU pada kenyataannya tidak menandatangani, tetapi melaksanakan.

"Ada persimpangan politicall will (kesungguhan politik )," kata Suparji kepada SINDOnews, Kamis (25/6/2020). (Baca juga: Bagir Manan Sebut Revisi UU KPK Meniadakan Prinsip Extra Ordinary )

Menurut Suparji, sikap pemerintah pada satu sisi membahas yang berarti juga menyetujui bahkan mendorong untuk disahkan, tetapi pada sisi lain ada politicall will menghambat atau dengan kata lain tidak menyetujui yang dibuktikan tidak ada tanda tangan RUU tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved