Muhammadiyah Apresiasi Putusan MK: Akhiri Tirani dalam Menentukan Pemimpin Daerah
Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:02 WIB
loading...
A
A
A
Kesepakatan Panja RUU Pilkada DPR diyakini banyak orang untuk memuluskan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep maju di Pilgub. Untuk diketahui, Kaesang baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 atau melewati jadwal penetapan calon kepala daerah.
Selain itu, Panja RUU Pilkada DPR juga menyepakati syarat ambang batas pencalonan kepala daerah bagi partai politik (parpol) yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pileg daerah. Hal ini berbeda dengan putusan MK yang menyebut syarat suara sah dari 6,5% hingga 10% berlaku untuk parpol yang mempunyai kursi di DPRD maupun tidak punya kursi di DPRD.
"Jangan kebanyakan ngurus selebgram. Tuh Putusan MK mau disiasati di Baleg DPR dengan memberlakukan hanya pada partai yg tidak punya kursi di DPRD, sementara partai yg punya kursi tetap pakai threshold 20-25% utk bisa mencalonkan di pilkada," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam cuitan di akun X-nya, Rabu (21/8/2024). Burhan ikut mengunggah tangkapan layar daftar DIM baru usul inisiatif DPR.
Selain itu, Panja RUU Pilkada DPR juga menyepakati syarat ambang batas pencalonan kepala daerah bagi partai politik (parpol) yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pileg daerah. Hal ini berbeda dengan putusan MK yang menyebut syarat suara sah dari 6,5% hingga 10% berlaku untuk parpol yang mempunyai kursi di DPRD maupun tidak punya kursi di DPRD.
"Jangan kebanyakan ngurus selebgram. Tuh Putusan MK mau disiasati di Baleg DPR dengan memberlakukan hanya pada partai yg tidak punya kursi di DPRD, sementara partai yg punya kursi tetap pakai threshold 20-25% utk bisa mencalonkan di pilkada," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam cuitan di akun X-nya, Rabu (21/8/2024). Burhan ikut mengunggah tangkapan layar daftar DIM baru usul inisiatif DPR.
(abd)
Lihat Juga :