Masyarakat Diminta Beri Kepercayaan Penuh DPR dalam Memilih Anggota BPK

Minggu, 15 September 2019 - 19:33 WIB
Masyarakat Diminta Beri Kepercayaan Penuh DPR dalam Memilih Anggota BPK
Masyarakat Diminta Beri Kepercayaan Penuh DPR dalam Memilih Anggota BPK
A A A
JAKARTA - Masyarakat dan mahasiswa diminta untuk menaruh kepercayaan penuh pada DPR terkait pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal itu disampaikan oleh Ketua bidang Ekonomi dan Pembangunan Pengurus Besar HMI Rahim Key.

Rahim mengatakan mendukung dan mengapresiasi uji kelayakan calon anggota BPK yang sudah dilakukan oleh Komisi XI DPR RI karena telah memenuhi aturan perundang-undangan yang ada. "Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh uji kelayakan oleh Komisi XI DPR RI karena memang sudah memenuhi aturan perundang-undangan kok. Sudah sesuai UUD, UU BPK, UU MD3, bahkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib," ujar rahim saat dihubungi oleh wartawan, Minggu (15/9/2019).

Dia menjelaskan bahwa sempat terjadi beberapa kritik pedas mewarnai proses uji kelayakan calon anggota BPK. Namun ia menilai hal itu terjadi karena ketidakpahaman orang antara proses seleksi, pemilihan, dan penetapan anggota BPK.

"Saya kira kritik mengenai proses seleksi itu salah kaprah. Bisa jadi mereka enggak bisa membedakan antara proses seleksi, pemilihan, dan penetapan. Proses uji kelayakan itu sudah memenuhi Pasal 198 ayat 2 peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 kok."

"Kalau ada yang mendesak pertimbangan DPD itu nanti saat pemilihan, itupun jangka waktunya paling lambat tiga hari sebelum pemilihan. Jadi sudahlah, prosesnya sudah benar kok, tinggal besok pemilihan saja," sambung Rahim.

Rahim juga menambahkan uji makalah adalah hal yang tidak perlu diperdebatkan karena merupakan salah satu cara alat kelengkapan DPR dalam menjalankan peraturan DPR RI tentang tata tertib. "Soal uji makalah itu enggak menyalahi aturan dong, aturan mana yang dilanggar sedangkan itu keputusan internal Komisi XI. Lihat saja proses seleksi capim KPK kemarin juga pakai uji makalah dari Komisi III DPR RI kok," tambah Rahim.

Seperti diketahui, bahwa pemilihan anggota BPK akan dilakukan pada tanggal 16 September 2019.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7134 seconds (0.1#10.140)