Keanggotaan di PKB Dianggap Gugur, Gus Yaqut: Saya Belum Terima Surat Pemecatan
Selasa, 20 Agustus 2024 - 20:37 WIB
loading...
Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum menerima surat resmi mengenai pemecatan dirinya dari PKB. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Kisruh di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) kian memanas. PKB di bawah kendali Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menganggap keanggotaan partai Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dan Lukman Edy telah gugur.
DPP PKB bahkan tidak mengundang mereka dalam Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
"Pak Effendy Choirie pasti nggak diundang karena pengurus partai lain. Pak Yahya, Pak Lukman, dan Pak Yaqut keanggotaannya otomatis gugur. Kan sudah kampanye partai lain dan bahkan menyerang dan merusak kehormatan partai di publik," kata Waketum PKB Hanif Dhakiri di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Baca juga: PKB Tak Undang Effendy Choirie hingga Yahya Cholil Staquf di Muktamar Bali
Gus Yaqut yang menjabat sebagai Menteri Agama (Menag) mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari para jurnalis yang mengonfirmasinya pada Selasa (20/8/2024). Gus Yaqut tak tahu pasti soal keanggotaannya dianggap gugur karena memang tak ada surat dari PKB.
"Pecat dari apa? Tidak ada surat kepada saya. Lho, ini kok tiba-tiba mau muktamar main pecat. Dagelan saja. Memang sampai sekarang tidak ada undangan menghadiri muktamar. Tapi sampai detik ini saya masih anggota PKB," kata Gus Yaqut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Gus Yaqut mengatakan, terkait pemberhentian seseorang dari keanggotaan PKB telah diatur jelas dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Dalam aturan tersebut, ketua umum partai tak bisa seenaknya memecat anggotanya karena harus melalui prosedur seperti keputusan bersama Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB. Sehingga dalam prosesnya, DPP perlu mengundang kader bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan sebagainya.
DPP PKB bahkan tidak mengundang mereka dalam Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
"Pak Effendy Choirie pasti nggak diundang karena pengurus partai lain. Pak Yahya, Pak Lukman, dan Pak Yaqut keanggotaannya otomatis gugur. Kan sudah kampanye partai lain dan bahkan menyerang dan merusak kehormatan partai di publik," kata Waketum PKB Hanif Dhakiri di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Baca juga: PKB Tak Undang Effendy Choirie hingga Yahya Cholil Staquf di Muktamar Bali
Gus Yaqut yang menjabat sebagai Menteri Agama (Menag) mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari para jurnalis yang mengonfirmasinya pada Selasa (20/8/2024). Gus Yaqut tak tahu pasti soal keanggotaannya dianggap gugur karena memang tak ada surat dari PKB.
"Pecat dari apa? Tidak ada surat kepada saya. Lho, ini kok tiba-tiba mau muktamar main pecat. Dagelan saja. Memang sampai sekarang tidak ada undangan menghadiri muktamar. Tapi sampai detik ini saya masih anggota PKB," kata Gus Yaqut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Gus Yaqut mengatakan, terkait pemberhentian seseorang dari keanggotaan PKB telah diatur jelas dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Dalam aturan tersebut, ketua umum partai tak bisa seenaknya memecat anggotanya karena harus melalui prosedur seperti keputusan bersama Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB. Sehingga dalam prosesnya, DPP perlu mengundang kader bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan sebagainya.
Lihat Juga :